Lima Provinsi di Indonesia mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari Kementerian Keuangan karena dinilai berprestasi dan memenuhi unsur pengelolaan keuangan daerah yang baik sebagaimana yang ditetapkan. <p style="text-align: justify;">Kepala Biro Keuangan provinsi Kalsel M Syah Jihan di Banjarmasin, Kamis mengatakan, salah satu provinsi yang mendaptkan insentif tersebut adalah Provinsi Kalsel sebesar Rp25,1 miliar.<br /><br />"Jumlah insentif yang diberikan kepada masing-masing provinsi bervariasi sesuai dengan kriterianya," katanya.<br /><br />Sedangkan keempat provinsi lainnya yang mendapatkan insentif masing-masing yaitu Sumatera Utara sebesar Rp24.250.923.000, Jawa Tengah sebanyak Rp27.209.938.000, Jawa Timur mendapat Rp28.360.352.000, dan Sulawesi Utara Rp33.834.749.000.<br /><br />Besaran dana yang diterima tersebut, kata Jihan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK-07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah anggaran 2011.<br /><br />Menurut Jihan, Kalsel dinilai sebagai provinsi yang berprestasi menyelesaikan APBD tepat waktu, sehingga berhak mendapatkan insentif sebagaimana yang pernah diterima pada 2009.<br /><br />Pemerintah pusat berharap, dengan diberikannya insentif tersebut akan mendorong daerah berupaya mengelola keuangannya dengan lebih baik sesuai dengan opini Badan Pemeriksaan Keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP).<br /><br />Selain itu, pemberian insentif berfungsi untuk pendidikan sesuai dengan kriteria utama, kriteria kinerja, dan batas minimum kelulusan kinerja sebagai dasar untuk menentukan daerah penerima.<br /><br />Sebelumnya, Pemprov Kalsel juga mendapatkan insentif sebesar Rp20 miliar karena prestasi pengelolaan keuangannya cukup bagus.<br /><br />Hanya saja, dengan insentif tersebut membuat APBD Kalsel dipotong hampir Rp50 miliar, sehingga dinilai sangat merugikan daerah.<br /><br />Gubernur, Sekda hingga pejabat terkait lainnya di Kalsel sempat melakukan protes terhadap pemotongan yang dinilai justru merugikan daerah.<br /><br />"Idialnya kalau mendapatkan insentif APBDnya naik, tetapi kenyataannya justru dipotong," kata Sekda pada suatu pertemuan.<br /><br />Pernyataan yang sama juga sering disampaikan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dalam beberapa pertemuan.<br /><br />Sementara itu, beberapa kriteria daerah bisa mendapatkan insentif adalah kriteria utama adalah kriteria yang harus dipenuhi sebagai penentu kelayakan daerah penerima, meliputi daerah yang sekurang-kurangnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerahnya dan daerah yang menetapkan Peraturan Daerah APBD secara tepat waktu.<br /><br />Dikatakan, kriteria kinerja adalah kriteria yang ditetapkan sebagai unsur penilaian terhadap kinerja dan upaya daerah, terdiri atas Kriteria Kinerja Keuangan, Kriteria Kinerja Pendidikan, dan Kriteria Kinerja Ekonomi dan Kesejahteraan.<br /><br />Sementara yang dimaksud Batas Minimum Kelulusan Kinerja adalah nilai minimum tertentu atas hasil pembobotan terhadap masing-masing unsur penilaian dari Kriteria Kinerja Keuangan, Kriteria Kinerja Pendidikan, serta Kriteria Kinerja Ekonomi dan Kesejahteraan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>