Lokakarya Koperasi-UMKM Akan Berlangsung Di Nunukan

oleh
oleh

Sejumlah pejabat di jajaran Kementerian Koperasi dan UKM dipastikan akan menghadiri lokakarya koperasi dan Usaha Kecil Mengenah (UKM)yang dilaksanakan Dinas Perdinsutrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Nunukan, Rabu (5/12) mendatang. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Nunukan, Samuel Parrangan mengatakan di Nunukan, Senin, juga dipastikan akan hadir Gubernur Kalimantan Timur, Awang Farouk Ishak beserta sejumlah pejabat dari Provinsi Kaltim lainnya.<br /><br />Samuel mengatakan, lokakarya koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan antara pengusaha Kaltim dengan Sabah Malaysia namun tidak ada kaitannya dengan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo).<br /><br />"Jadi kegiatan ini tidak ada hubungannya dengan Sosek Malindo tapi bertujuan untuk meningkatkan pedagangan Provinsi Kaltim dengan Sabah Malaysia sebagai wilayah bertetangga antar kedua negara," ungkapnya.<br /><br />Menurutnya, lokakarya yang akan digelar 5 Desember 2012 di Lantai V Kantor Bupati Nunukan tersebut semata-mata untuk perkoperasian dan usaha kecil menengah (UKM) yang akan dihadiri seluruh instansi terkait di jajaran Pemkab Nunukan, pengurus koperasi, pelaku UMKM, pelaku usaha dan mahasiswa se Kabupaten Nunukan.<br /><br />Samuel menegaskan, pengurus koperasi dan pelaku usaha sengaja diundang untuk mengikuti lokakarya sehari penuh itu agar mereka lebih memahami tentang perkoperasian yang sebenar-benarnya.<br /><br />Sebab selama ini, kata dia, ratusan koperasi yang terdaftar di Kabupaten Nunukan tetapi hanya sebagian kecil saja yang aktif dan memenuhi syarat sebagai sebuah koperasi.<br /><br />Hal yang sama undangan kepada kalangan mahasiswa, dengan harapan sebagai calon sarjana mampu memahami tata berkoperasi dan berusaha sehingga tidak menggantungkan diri pada satu aspek kerja saja tetapi diupayakan dapat menciptakan lapangan kerja. <strong>(das/ant)</strong></p>