LPBJ Kalteng Telah Lelang 518 Proyek

oleh
oleh

Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melelang dan tanda tangan kontrak 518 dari 618 proyek yang terdapat di anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2015. <p style="text-align: justify;">Mengenai 100 proyek lainnya sedang dalam tahap lelang karena jumlah anggarannya skala kecil jika dibandingkan yang telah tanda tangan kontrak, kata Kepala Biro LPBJ Kalteng Benius di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />"Biasanya proyek skala kecil ini lebih rumit dibandingkan anggaran besar. Jadi, kami lebih serius memperhatikan proses lelangnya agar sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.<br /><br />Benius menyebut proses lelang proyek dalam skala kecil justru lebih banyak ditemukan permasalahan. Mulai dari materai dengan nomor seri yang sama di sejumlah berkas, satu nama tenaga ahli di dalam beberapa berkas penawaran proyek, serta permasalahan lainnya.<br /><br />Akibat beberapa permasalahan tersebut, kinerja Biro LPBJ pun terganggu karena harus mengembalikan serta meminta agar berkas penawaran diperbaiki sebelum dinyatakan tidak lolos.<br /><br />"Kalau ada kejadian seperti itu, panitia lelang tidak berani meloloskan berkas penawaran perusahaan yang bersangkutan. Apabila panitia lelang meloloskan, maka akan menyalahi aturan," tambah Kepala Biro LPBJ Kalteng itu.<br /><br />Mantan Karo Humas dan Protokol Pemprov Kalteng itu mengatakan untuk proyek yang didanai APBN, ada sekitar 22 telah tanda tangan kontrak dan satu dalam tahap proses lelang.<br /><br />Tak hanya itu, dari sekian banyak lembaga pemerintah di Kalteng yang melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan dana APBN, terdapat beberapa lembaga yang menandatangani MoU (Memory of Understanding) dengan Biro LPBJ untuk proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.<br /><br />"Kami di LPBJ Pemprov Kalteng ini sudah berkomitmen akan melakukan proses lelang sesuai aturan. Kami berharap dukungan dari masyarakat," tukas Benius. (das/ant)</p>