LPI Banjarbaru Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Cegah Korupsi

oleh
oleh

Lembaga Pemantau Independen Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan berupaya meningkatkan partisipasi untuk mencegah terjadinya korupsi di kota itu. <p style="text-align: justify;">Koordinator LPI Kota Banjarbaru Muhammad Ikhsan, Sabtu mengatakan, partisipasi aktif masyarakat diperlukan agar tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum bisa dicegah sehingga masyarakat terhindari dari kerugian.<br /><br />"Kami menilai, partisipasi masyarakat sangat menentukan dalam langkah pencegahan korupsi karena melalui peran aktif masyarakat, setiap tindakan korupsi bisa diketahui dan bisa pula dicegah," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk menikmati hasil pembangunan secara baik dan sempurna sehingga pengawasan dari unsur masyarakat diperlukan agar pembangunan yang dijalankan sesuai perencanaan.<br /><br />"Masyarakat merasakan langsung pembangunan yang dilaksanakan pemerintah sehingga mereka memiliki hak dan kewajiban mengawasi pembangunan agar hasilnya sesuai perencanaan dan harapan," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, pihaknya memfokuskan pengawasan terhadap proses Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkot Banjarbaru karena berpotensi memunculkan korupsi.<br /><br />Pengawasan dilakukan sejak kegiatan pembangunan direncanakan, juga saat pelaksanaan di lapangan hingga seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dan secara kuantitas bisa dipertanggungjawabkan.<br /><br />"Strategi pengawasan seperti itu penting agar bisa dideteksi sedini mungkin gejala yang mengarah pada praktek penyimpangan atau korupsi sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah," ujarnya.<br /><br />Dikatakan, selama ini potensi terjadinya korupsi di Kota Banjarbaru masih terbuka dengan berbagai pola yang melibatkan unsur pemerintahan seperti panitia lelang bekerjasama dengan pelaku usaha.<br /><br />Disebutkan, pola yang masih ditemukan diantaranya pengaturan persyaratan teknis dan administrasi yang harus dipenuhi pelaku usaha atau kontraktor jika ingin mengikuti kegiatan pelelangan.<br /><br />"Pola yang kami temukan, persyaratan yang diminta hanya dimiliki pelaku usaha tertentu sehingga terkesan pelelangan diatur agar kontraktor tertentu yang memenangkan lelang," katanya.<br /><br />Sementara itu, berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2012 pihaknya bekerjasama dengan Transparancy Internasional Indonesia menggelar pemutaran film "Kemijen Bergerak", Minggu.<br /><br />Pemutaran film bertema gerakan sosial itu dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan unsur masyarakat termasuk kalangan mahasiswa dan pelajar.<br /><br />"Film itu bercerita tentang partisipasi masyarakat terhadap pembangunan di daerahnya dan diharapkan film itu mendorong partisipasi masyarakat Banjarbaru untuk ikut mengawasi pembangunan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>