Secara resmi pemkab Sintang pada tahun 2012 ini menerapkan pengumuman pengadaan barang dan jasa melalui system elektronik. System ini diyakini lebih baik dari cara sebelumnya. <p style="text-align: justify;"><br />“Dengan system Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proses pengadaan barang dan jasa dipastikan mampu meningkatkan mutu kinerja aparatur pemerintah daerah secara efektif, efisien, terbuka, akuntabel dan trasparan, tidak diskriminatif,” ungkap Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M.Si saat lonnching dan sosialisasi LPSE Kabupaten Sintang di Gedung Kenyalang, Kamis (28/06/2012).<br /><br />Efisien yang dimaksudkan Milton, pengadaan barang dan jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana maupun daya terbatas untuk mencapai sasaran dalam waktu singkat, namun dapat dipertanggungjawabkan. <br /><br />Sementara Efektif, pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan kebutuhan serta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dengan sasaran yang telah ditetapkan pemerintah. Adapun terbuka, pengadaan barang dan jasa harus dilakukan melalui pelelangan atupun seleksi, yang mengutamakan persaingan sehat diantara penyedia barang dan jasa tentunya berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan trasnparan.<br /> <br />“Transparan berarti semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang dan jasa termasuk ketentuan teknis, tata cara dan evaluasi serta penetapan calon penyedia pekerjaan sifatnya terbuka bagi semua peserta,”jelasnya. <br /><br />Lebih lanjut Milton mengatakan bahwa dilouncingnya LPSE Sintang merupakan bukti komitmen pemerintah daerah untuk lebih terbukanya proses pengadaan barang dan jasa di daerah ini. Selain itu dengan cara online, maka pengadaan barang dan jasa akan lebih terbuka, terjangkau, kompetitif dan lebih efisien. Dengan demikian akan tercipta iklim yang sehat dalam persaingan untuk menjadi penyedia barang dan jasa. <br /><br />Milton juga berharap penerapan LPSE ini bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk SKPD dan para kontraktor. Bagi pihak rekanan sendiri menurutnya penggunaan LPSE sebagai media pengumuman bisa memacu peningkatan kapasitas untuk lebih mengenal dan menguasai teknologi. <br /><br />“Dengan LPSE ini maka aksi KKN bisa dihindari,”ucapnya. <br /><br />LPSE diluncurkan sebagai program aksi dari konsep “good government dan clean government”. Keberadaa LPSE diharapkan bisa merubah mindset setiap pegawai dari birokrasi dilayani menjadi birokrasi melayani.<strong> (ast)</strong></p>