Proyek pembangunan “Rumah Baru†wakil rakyat, DPRD Sintang terus menuai kontroversi. Gedung yang letaknya didepan gedung lama, dikabarkan sudah menelan anggaran Rp 30 miliar lebih tersebut hingga kini tak jelas penyelesainnya, bahkan pengerjaan bangunan dengan kontraktor sudah diputus alias tidak dilanjutkan lagi. <p style="text-align: justify;">Aroma adanya indikasi korupsi dalam pembangunan gedung tersebut-pun merebak, setelah ketua LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Abdul Hadi mengungkapkan jika pemutusan kontrak yang dilakukan itu dianggap mengada-ada guna menghilangkan kesan adanya ketidak beresan dalam anggaran pembangunan.<br /><br />“Pemutusan kontrak tak boleh dilakukan begitu saja, sebab pembangunan sudah menyerap anggaran yang besar bahkan kita menduga ada kesan mark-up dalam masalah anggaran,” ujar Abdul Hadi.<br /><br />Masalah pemutusan kontarak dengan kontraktor yang lamban, karena mereka juga tak bisa bekerja bila anggarannya dipangkas sebagian dari anggaran yang dikucurkan. Oleh sebab itu kita pertanyakan uangnya kemana dan untuk siapa. Kontraktor hanya tameng untuk bekerja, sebab bila kontraktor sudah dipilih mengerjakan suatu proyek sudah barang tentu memiliki kemampuan.<br /><br />"Saya justru mendesak kepada aparat kepolisian dan kejaksaan, periksa itu proyek," tegas Dulhadi.<br /><br />Dikatakannya, pembangunan gedung DPRD harus dilakukan audit oleh BPK, sebab keberadaan proyek tersebut banyak dipertanyakan masyarakat. <strong>(*)</strong></p>