LSM Minta Pemerintah Perhatikan Akta Kelahiran Anak

oleh
oleh

Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang pemerhati anak meminta pemerintah Indonesia agar lebih memperhatikan akta kelahiran bagi anak yang belum memilikinya. <p style="text-align: justify;">Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang pemerhati anak meminta pemerintah Indonesia agar lebih memperhatikan akta kelahiran bagi anak yang belum memilikinya.<br /><br />Pencatatan kelahiran merupakan bagian dari sistem pencatatan sipil, yang memberikan perlindungan bagi hak azasi manusia atas status sosial dan manfaat individual, kata Manajer Program Perlindungan dan Partisipasi Anak Plan Indonesia, Amrullah dalam siaran persnya yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.<br /><br />Dengan mencatatkan kelahiran seorang anak, negara telah resmi mengakuinya sebagai subyek hukum, sehingga berkewajiban melindungi hak-hak sipilnya.<br /><br />Pengakuan legal atas jati diri seseorang sangat penting, karena pengakuan tersebut terkait dengan pelayanan dan perlindungan yang disediakan oleh negara bagi setiap warganya.<br /><br />"Ketiadaan akta lahir memberikan peluang bagi terjadinya kekerasan pada anak, seperti trafficking, eksploitasi seksual, atau kekerasan lainnya. Dengan tidak adanya identitas diri, maka sulit bagi aparat penegak hukum untuk melacak atau mengklaim keberadaan anak di suatu tempat," kata Amrullah.<br /><br />Ia menambahkan, pendaftaran kelahiran adalah kunci untuk mengakses layanan kesehatan, mendaftarkan diri di sekolah, mewarisi properti, mencegah eksploitasi anak dan mencari pekerjaan.<br /><br />Namun saat ini di Indonesia justru diperkirakan hanya 32 juta anak yang tercatat kelahirannya, Artinya lebih dari 45 juta anak tidak tercatat kelahirannya, demikian siaran pers tersebut.<br /><br />"Pemerintah seharusnya memberikan pengakuan legal tersebut secara gratis sehingga merupakan tanggung jawab atau kewajiban negara, seperti komitmen pemerintah dalam sejumlah undang-undang, maupun terhadap sejumlah kovenan international yang diratifikasi Pemerintah Indonesia," lanjut Amrullah.<br /><br />Untuk memperingati Hari Anak Nasional tahun ini, Plan Indonesia akan membantu pemerintah untuk mendata dan melakukan pencatatan bagi anak yang belum memiliki akta kelahiran.<br /><br />"Hari Anak tahun ini harus dijadikan momentum untuk merealisasikan "Akta Lahir untuk Semua". Apalagi, tahun 2008 Pemerintah Indonesia telah mencanangkan bahwa pada tahun 2011, semua anak Indonesia tercatat kelahirannya," ujar Country Director Plan Indonesia, John McDonough.(Eka/Ant)</p>