Lembaga swadaya masyarakat peduli buruh migran, Migrant CARE mendesak Pemerintah Indonesia bersikap tegas dan menyampaikan protes secara terbuka kepada Malaysia terkait hasil sidang perdana terhadap tiga polisi pemerkosa pembantu rumah tangga asal Indonesia. <p style="text-align: justify;">"Tarik Dubes RI untuk Malaysia, usir Dubes Malaysia untuk RI," kata Direktur Eksekutif Migran CARE, Anis Hidayah saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Menurut dia, hal itu karena pada sidang pertama Jumat (16/11) terhadap tiga anggota Polis Di Raja Malaysia selaku pemerkosa PRT migran Indonesia memperlihatkan ketidakadilan.<br /><br />"Bahkan terlihat menjauhkan akses keadilan terhadap korban," kata dia.<br /><br />Ia melanjutkan, ada upaya untuk mengkriminalisasi korban dengan mempertanyakan keberadaan dokumen keimigrasian korban.<br /><br />"Yang lebih menyakitkan adalah diakhirinya masa penahanan pelaku pemerkosaan dengan pemberian status penangguhan penahanan melalui uang jaminan 25.000 ringgit Malaysia dengan kewajiban melapor sebulan sekali," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, kondisi itu menunjukkan bahwa tidak ada keseriusan dari pihak Malaysia untuk menuntaskan kasus kejahatan yang dilakukan oleh anggotanya.<br /><br />Ia menegaskan, sikap itu juga semakin meneguhkan pelestarian impunitas (kejahatan tanpa penghukuman) terhadap para pelaku kejahatan terhadap buruh migran Indonesia.<br /><br />Selain itu, Nota Protes Diplomatik yang disampaikan oleh Duta Besar RI di Kuala Lumpur maupun oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia tidak punya daya dobrak pada pemerintah Malaysia.<br /><br />KTT ASEAN tanggal 18 – 20 November merupakan momentum yang tepat untuk menyampaikan protes dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada PM Malaysia Najib Razak. <strong>(phs/Ant/foto : citraindonesia.com)</strong></p>