Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membantu Polisi Perairan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, sebanyak sembilan unit speed boat patroli, kata Direktur Polair Polda Kalbar Komisaris Besar (Pol) Sukandar. <p style="text-align: justify;">"Sembilan speed boat itu guna memperkuat peralatan kami dalam melakukan pengamanan di perairan Kalbar," kata Sukandar di Pontianak, seusai menghadiri HUT Polair ke-61 di Pontianak, Senin.<br /><br />Selain itu, speed boat patroli juga akan dipergunakan untuk melakukan patroli di pulau-pulau terluar yang ada di Kalbar karena rawan aktivitas pencurian ikan, penyeludupan minyak dan lain-lain.<br /><br />Polair Polda Kalbar saat ini memiliki sekitar 25 speed boat patroli dan sebanyak tiga unit kapal motor patroli yang tersebar di 14 kabupaten/kota.<br /><br />"Mudah-mudahan dengan penambahan speed boat patroli maka patroli di pulau-pulau terluar bisa lebih ditingkatkan lagi guna menekan aktivitas ilegal di sejumlah perairan Kalbar," ujarnya.<br /><br />Sebelumnya, Direktur Polair Polda Kalbar menyatakan, hingga saat ini masih 56 pulau terluar dari 217 pulau di Provinsi Kalbar belum berpenghuni.<br /><br />Dengan masih banyaknya pulau terluar yang tidak dihuni, maka sangat berpeluang untuk dijadikan tempat aktivitas ilegal, seperti tempat berteduh para pencuri ikan oleh nelayan asing maupun pelaku kriminal lainnya.<br /><br />"Untuk menuju Pulau Jelai yang letaknya paling jauh sekitar 296 mil, paling tidak membutuhkan waktu perjalanan tiga hari tiga malam atau sekitar 72 jam," ungkapnya.<br /><br />Menurut data Polair Polda Kalbar, ada beberapa pulau terluar yang cukup sulit diawasi, yakni Pulau Tanjung Datok di Kabupaten Sambas, yang berbatasan langsung dengan Malaysia dengan jarak sekitar 198 mil dari Kota Pontianak, Pulau Selatan, 128 mil dan Ketapang 128 mil.<br /><br />Dirpolair Polda Kalbar menambahkan, perlu kerja keras semua pihak dalam mengawasi pulau-pulau terluar yang berada di sekitar Kalbar, seperti TNI Angkatan Laut dan instansi lainnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















