Berlarut-larutnya kasus hukum gugatan perorangan terhadap status kepemilikan lahan yang diatasnya berdiri sejumlah bangunan gedung permanen mulai berdampak munculnya reaksi, termasuk dari aktivis mahasiswa setempat. <p style="text-align: justify;">Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Palangka Raya H Bulkani SPd MPd, Kamis, mengatakan, membenarkan munculnya sejumlah reaksi warga perguruan Muhammadiyah terkait lahan yang sampai sekarang belum jelas status hukum tersebut. <br /><br />Lahan yang diatasnya berdiri sejumlah fasilitas pendidikan tingkat menengah, tingkat atas, dan kampus UM Palangka Raya mulai berdampak dan munculnya reaksi termasuk dari para mahasiswa aktivis. <br /><br />Para aktivis dan pengurus organisasi kampus UM Palangka Raya sudah melakukan pertemuan untuk merumuskan sikap dan bentuk pembelaan terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan peluang hukum dengan menggugat status kepemilikan lahan tersebut. <br /><br />Rektor H Bulkani SPd MPd membenarkan munculnya reaksi dari warga perguruan Muhammadiyah atas ramainya pemberitaan terkait kasus hukum gugatan atas lahan yang diatasnya terdapat kampus UM Palangka Raya untuk perkulihan ribuan mahasiswa dari lima fakultas yaitu FISIP, Fakultas Agama Islam, FKIP, Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. <br /><br />"Kita sudah berkoordinasi dengan BEM dan para aktivis agar tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri, sambil menunggu proses hukum dan persidangan yang ke-19 kali," ucapnya. <br /><br />Pimpinan dan pengelola SMA/MA dan SMP/MTs juga diimbau dapat mengendalikan pelajar yang merasa terusik atas terulangnya gugatan hukum atas lahan tempat mereka menuntut ilmu itu. <br /><br />Menurut Bulkani, trend berulangnya gugatan atas status hukum lahan milik Pengurus Wilayah Muhamadiyah (PWM) Kalimantan Tengah itu yang lokasinya berseberangan dengan kantor gubernur itu cukup menyita waktu dan mengganggu konsentrasi pengurus dan pengelola amal usaha bidang pendidikan Muhammadiyah. <br /><br />Di atas lahan yang kembali digugat perorangan, yang mengaku memiliki hak garap atas lahan itu berdiri tiga unit bangunan tingkat tiga dengan puluhan ruang kelas, kantor, lab, dan perpustakaan pelajar dan mahasiswa, serta sebuah masjid. <br /><br />Lahan yang terus terancam gugatan hukum itu berdiri sejumlah bangunan dan fasilitas pendidikan SMP, MTs, SMA, MA dan kampus Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) dengan lima fakultas yang berada dalam UM. <br /><br />Kelima fakultas itu adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Agama Islam (FAI), Fakultas Pertanian, dan Fakultas Teknik dengan jumlah siswa dan mahasiswa mencapai 3.000 orang. <strong>(das/ant)</strong></p>