Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan unjuk rasa menuntut Direktur mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan kampus tersebut. <p style="text-align: justify;">Koordinator Aksi Gerakan Mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), Novlentinus di Pontianak, Senin (06/12/2010), mengatakan, aksi unjuk rasa itu dilakukan karena banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Polnep tidak disentuh hukum.<br /><br />"Kami melihat, Direktur Polnep telah melakukan pembiaran atas kasus-kasus korupsi di Polnep," kata Novlentinus.<br /><br />Ia menjelaskan, beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi tetapi tidak diproses hukum, diantaranya penyalahgunaan barang milik negara seperti excavator (alat pengangkat berat) dan kapal praktek yang tenggelam tanpa ada pertanggungjawaban jelas.<br /><br />"Selain itu, pengadaan peralatan praktikum tahun 2009 juga tidak jelas penggunaan uangnya, karena barangnya tidak ada," ujarnya.<br /><br />Sementara itu, salah seorang peserta unjuk rasa lainnya, Andi Ibrahim, berharap pihak kampus melengkapi fasilitas perkuliahan.<br /><br />Diantaranya, seperti kurangnya peralatan komputer di laboratorium komputer, ruang kuliah yang tidak lagi bermesin pendingin seperti sebelumnya.<br /><br />"Padahal kami membayar uang semesteran mulai dari Rp900 ribu hingga Rp1,6 juta per orang dikalikan 10 ribu mahasiswa Polnep," katanya.<br /><br />Selain itu, ratusan mahasiswa juga menuntut agar dihapuskan pungutan biaya bagi mahasiswa yang menggunakan bus dan Auditorium Polnep.<br /><br />"Kenapa harus kami membayar, padahal itu fasilitas bagi mahasiswa Polnep," kata Andi.<br /><br />Ratusan pengunjuk rasa itu tidak ditemui oleh Direktur Polnep sehingga akhirnya mereka membubarkan diri.<br /><br />Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa Polnep juga mengancam akan melakukan mogok kuliah massal, Rabu (8/12) jika tidak ada tanggapan dari Direktur Polnep terhadap tuntutan mereka. <strong>(phs/Ant)</strong></p>