Mahfud: Seragam Koruptor Tidak Akan Buat Jera

oleh
oleh

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi memberi seragam kepada para tahanan kasus korupsi tidak akan menimbulkan efek jera karena menurut dia rasa malu pada diri koruptor sudah hilang. <p style="text-align: justify;"><br />"Jangan dihukum dengan rasa malu. Lebih tepat kalau dibuat takut. Hukum 20 tahun penjara buat koruptor," katanya saat menghadiri Sarasehan Kebudayaan Kekerasan di Sekitar Kita di Jakarta, Minggu.<br /><br />Namun dia memuji upaya KPK memberi seragam kepada para tersangka sebagai upaya yang kreatif.<br /><br />"Seragam itu bisa memudahkan masyarakat mengetahui para koruptor," katanya.<br /><br />Dia menekankan cara yang efektif untuk membuat jera adalah dengan menghukum seberat-beratnya para koruptor.<br /><br />"Ini koruptor hanya dihukum dua setengah tahun, ga mungkin takut mereka," katanya.<br /><br />Tahanan pertama KPK yang mengenakan seragam itu dan diperlihatkan di depan publik adalah tersangka kasus suap Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah Amran Batalipu.<br /><br />Selain pemberian seragam, KPK juga melakukan pemborgolan kepada para tahanan.<br /><br />Terkait Amran Batalipu, Mahfud juga mengomentari maraknya indikasi kasus korupsi yang dilakukan oleh para pemimpin daerah.<br /><br />Mahfud mengatakan kinerja dan keberanian aparat untuk menindak langsung kasus korupsi diperlukan untuk menuntaskan korupsi.<br /><br />"Korupsi oleh pemimpin daerah ini bisa dari sistem perekrutan kader, bisa juga dari sisi ekonomi dan politik, tapi yang penting sekarang penindakan langsung dari petugas," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>