Mal Jangan Gusur Bangunan Sejarah

oleh
oleh

Wali Kota Banjarmasin, Haji Muhidin mengingatkan, bangunan mal yang menjamur di daerah itu tidak sampai menggusur bangunan yang mempunyai nilai sejarah. <p style="text-align: justify;">Wali Kota Muhidin mengatakan hal itu dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota setempat, Drs Zulfadli Gazali ketika membuka kegiatan workshop rencana aksi kota pusaka Banjarmasin, Sabtu.<br /><br />Ia menyatakan, jika bangunan bersejarah itu sampai tergusur, akan menghilangkan identitas bangsa. Untuk itu perlu upaya mempertahankan bangunan warisan masa lalu, tanpa mengabaikan pengembangan kota.<br /><br />Hal yang perlu dilakukan dengan adanya kebijakan dan solusi yang tepat untuk membangun kota dengan tetap memperhatikan aset budaya, seperti mempertahankan bangunan kuno yang berada di tengah bangunan modern.<br /><br />Di mana bangunan kuno tersebut tetap dipertahankan bentuk fisiknya dan bisa difungsikan sebagai perpustakaan, ujar Wali Kota Muhidin.<br /><br />"Saya berharap melalui kegiatan itu dapat terealisasi rencana aksi kota pusaka Banjarmasin, dalam rangka mewujudkan kota ini sebagai proyek percontohan kota pusaka di Indonesia," kata Wali Kota Muhidin.<br /><br />Langkah ke depan untuk mengawal kelestarian pusaka Indonesia yang mengikutsertakan masyarakat selaku pendukung utama, serta menguatkan jejaring kerja sama dengan berbagai pihak terkait, tutur Wali Kota Muhidin.<br /><br />Banjarmasin ibukota Provinsi Kalimantan Selatan termasuk sepuluh kota di Indonesia yang memperoleh pendampingan penuh dalam penyusunan master plan kota pusaka, dari 51 kabupaten dan kota di Indonesia.<br /><br />Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta, dengan nara sumber dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia. <strong>(das/ant)</strong></p>