Pemerintah Malaysia mengusir sebanyak 141 orang Tenaga Kerja Indonesia ilegal beserta sembilan balita melalui Pasir Gudang menuju Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu. <p style="text-align: justify;">Pemerintah Malaysia mengusir sebanyak 141 orang Tenaga Kerja Indonesia ilegal beserta sembilan balita melalui Pasir Gudang menuju Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu.<br /><br />"Mereka datang pada pukul 12.15 WIB dan langsung kami bawa ke penampungan di Batu 8 Tanjungpinang," kata Ketua Satuan Tugas TKI Bermasalah Tanjungpinang, Juramadi Esram di Tanjungpinang.<br /><br />Juramadi mengatakan, TKI ilegal yang diusir Malaysia terdiri dari 120 orang laki-laki, 21 orang perempuan dan sembilan anak-anak yang masih di bawah usia lima tahun.<br /><br />"Mereka ditampung sementara menunggu dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ujarnya yang juga Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tanjungpinang.<br /><br />Sampai saat ini, menurut dia terdapat sebanyak 428 orang TKI bermasalah dan 13 balita yang ditampung sementara setelah diusir Malaysia sejak Kamis (24/3).<br /><br />"Sebagian besar berasal dari Pulau Jawa dan Indonesia bagian timur, mereka dipulangkan awal pekan depan dengan kapal Pelni," katanya.<br /><br />Dia menambahkan, TKI bermasalah itu tidak memiliki surat resmi sebagai tenaga kerja di Malaysia, hingga akhirnya ditangkap dan dikembalikan ke Tanah Air.<br /><br />"Dari Januari hingga Februari 2011 Malaysia telah memulangkan sebanyak 2.800 orang lebih TKI bermasalah," ujarnya.(Eka/Ant)</p>














