Walau belum ada surat edaran resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sintang, Desa Binjai Hilir Kecamatan Binjai Hulu, tetap berupaya mencegah hadirnya bibit karet asal Malaysia. <p style="text-align: justify;">Ketegasan ini, diucapkan Yusuf, Kepala Desa Binjai Hilir, saat ditemui kalimantan-news hari Sabtu (30/3/2013) di kantor Kepala Desa (Kades) Binjai Hilir. Saat ditemui, Yusuf tengah bersama Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Binjai Hulu, Julian Sahri.<br /><br />Dikatakan Yusuf, bahwa sebelum terlanjur ada petani di Binjai Hilir yang mendatangkan bibit dari Malaysia, awal-awal telah menghimbau kepada warganya untuk lebih percaya kepada bibit karet bersertifikat dan yang sudah dikenal saja. Sebab, jika sudah terlanjur dibeli akan sulit menganjurkan pemiliknya untuk memusnahkannya. Bagaimana, cara kami menyuruh petani memusnahkan bibit yang telah dibeli. Karena selain petani sudah mengeluarkan modal, sementara untuk itu kami tidak memiliki dasar hukum sama sekali, tuturnya.<br /><br />Yusuf juga menambahkan, dari berbagai sumber dirinya pernah mendapat informasi bahwa bibit karet asal Malaysia yang dibawa ke Kalimantan Barat, ditengarai mengandung virus yang disebut Tusarium dan Helminsarium. Virus ini, menurut informasi tersebut dapat mengakibatkan pohon karet mati muda. Petani lain yang menggunakan bibit bersertifikat, tentu keberatan berdampingan dengan kebun yang menggunakan bibit yang membahayakan bagi kebunnya. Dan ini dapat menjadi sumber pertikaian.<br /><br />“Karena hal ini dapat menjadi sumber pertikaian, kami telah berkoordinasi dengan Ketua DAD Kecamatan Binjai Hulu. Untuk secara bersama-sama mewaspadai masuknya bibit karet yang diragukan asal-usulnya. Jangan sampai terjadi seperti di Kecamatan lain yang Kepala Desa dan Ketua BPD nya dibingungkan dengan masuknya bibit dari Malaysia. Untuk bertindak, mereka juga tidak punya landasan atau dasar hukumnya,” ujarnya.<br /><br />Ditempat yang sama, Julian Sahri juga memperkuat pernyataan Yusuf. Menurutnya, pihaknya tidak dapat hanya pasrah menunggu diterbitkannya surat edaran dari Pemerintah. Dirinya harus bertindak cepat, sebelum terlanjur ada warga atau anggota koperasinya yang membeli bibit karet dari Malaysia.<br /><br />“Hingga saat ini belum ada surat edaran dari pemerintah. Bahkan para PPL pun belum pernah mensosialisasikan himbauan ini. Syukurlah, meskipun ada warga yang minta penjelasan secara rinci, mereka masih mudah diberi masukan bahayanya bibit dari luar Kalimantan Barat ini,” pungkas Julian.<br /><br />Secara terpisah, kalimantan-news juga sempat mengontak sejumlah Kades di Kecamatan lain. Dari 4 Kades yang dikontak, hanya dari Kades Suka Jaya Kecamatan Tempunak, Paulus Unat, didapat berita positif. Menurut Unat, Di Tempunak sudah ada surat-edaran dari Camat. Inipun, karena desakan warga yang diresahkan oleh kehadiran bibit dari Malaysia ini.<br /><br />“Di Suka jaya, sudah banyak petani yang mendatangkan bibit dari Malaysia. Warga bersedia memusnahkan bibit Malaysia tersebut, asalkan mendapat pengganti bibit yang diperbolehkan,” jelasnya. <strong>(das/Luc)</strong></p>