Mantan Bupati Sintang Jelaskan Proses Perjalanan Kabupaten Persiapan Ketungau

oleh
oleh

Langkah pemerintah pusat melakukan moratorium pemekaran wilayah tidak menghentikan usulan untuk pemekaran wilayah yang datang dari daerah. Pada Senin 09 Juli 2012, Panitia Persiapan Pembentukan Kab. Ketungau mengadakan audiensi dengan DPRD Sintang yang berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Sintang. <p style="text-align: justify;">Ketua Forum Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau, yang juga mantan Bupati Sintang Elyakim Simon Djalil, pada audiensi tersebut menjelaskan proses dari Kabupaten Persiapan Ketungau selama ini.<br /><br />Menurutnya, ada tujuh hal penting yang menjadi prioritas mengapa wilayah atau jalur Ketungau di Kabupaten Sintang ini perlu dimekarkan menjadi daerah otonom baru lepas dari kabupaten induk. Ketujuh hal tersebut adalah adanya desakan dari masyarakat, sebagai daerah yang tertinggal, wajah NKRI, pendekatan pelayanan, kesejahteraan, sabuk keamanan dan strategi nasional.<br /><br />“Ini merupakan kebutuhan masyarakat. Kami di Kec. Ketungau Kab. Sintang adalah daerah perbatasan yang sampai saat ini belum mendapatkan hasil maksimal dari pembangunan,” kata Elyakim Simon Djalil, yang menjadi pimpinan rombongan.<br /><br />Diungkapkan, perjalanan menuju kearah pembentukan kabupaten persiapan tersebut diawali dengang pelaksanaan lokakarya berupa Kajian Politik dan Pembentukan Kabupaten Ketungau, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila pada 26 Januari 2010 yang dihadiri  168 orang peserta, yang terdiri dari berbagai Unsur Masyarakat  Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu, Pemerintah Kabupaten Sintang serta Tokoh masyarakat Ketungau, yang kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Tim Perumus Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau dengan Pembentukan Forum Pembentukan Kabupaten Persiapan pada tanggal 12 Maret 2011.<br /><br />“Saya dipercaya untuk menjadi ketua Tim,” ujarnya.<br /><br />Karena dipercaya sebagai ketua, dirinya selanjutnya membuat Format Grand Design Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau. <br /><br />“Tanggal 9 April 2011 Grand Design Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau selesai dikerjakan,” jelasnya.<br /><br />Selanjutnya tanggal 14 April 2011 Grand Design Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau dibawa ke Pontianak untuk dikonsultasikan dan dilakukan koreksi. Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya pada tanggal 18 April 2011 Grand Design Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau selesai dijilid.<br /><br />“Tanggal 20 April 2011 Wakil Ketua Forum Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau dan Sekretaris Forum Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Dapil II Ketungau untuk mendapatkan dukungan atas keinginan masyarakat memekarkan diri menjadi Kabupaten Ketungau yang dihadiri oleh Ketua Forum Kepala Desa dan BPD se wilayah Ketungau ,”jelas mantan Bupati Sintang ini.<br /><br />Pada tanggal 24 April 2011, lanjut Simon,  Forum Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau melakukan rapat forum yang dihadiri oleh Anggota DPRD Dapil II Ketungau, Perwakilan Masyarakat perbatasan dan Forum Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau.<br /><br />“Agenda Rapat saat itu adalah Persiapan Konsultasi Ke Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Kalimantan Barat,”ujarnya.<br /><br />Selanjutnya Forum Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau mengadakan audiensi dengan Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Kerjasama Prov Kalimantan Barat di Pontianak, sekaligus menyerahkan grand design pembentukan Kabupaten Ketungau untuk dikoreksi. Forum didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang Dapil II ketungau, Tokoh Pemuka Masyarakat Ketungau .<br /><br />“Baru pada tanggal 05 Mei 2011, rombongan masyarakat Ketungau dan Forum Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau di terima langsung oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Kalimantan Barat dan pada saat yang sama Forum juga menerima kembali Grand Design yang telah dikoreksi oleh Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Simon.<br /><br />Pada tanggal 23 Mei 2011 Forum Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau melakukan Pertemuan dengan Anggota DPR-RI Dapil Kalimantan Barat Lasarus di Jakarta. Dalam Pertemuan tersebut Lasarus sangat mendukung wacana pembentukan kabupaten Ketungau, karena dirinya melihat dari berbagai aspek, kawasan perbatasan masih terbatasnya infrastuktur dasar kawasan perbatasan. Setelah mengadakan pertemuan dengan wakil rakyat asal Kalbar, Forum kemudian melayangkan surat permohonan untuk audiensi dengan Ketua DPR-RI melalui Komisi II DPR-RI.<br /><br />“Pada tanggal 24 Mei 2011 Tim 18  Forum Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau diterima secara resmi oleh Ketua DPR-RI Cq Ketua Komisi II DPR-RI dan Anggota DPR-RI di Gedung DPR-RI Senayan,” kata Simon.<br /><br />Dihari yang sama Forum Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau diterima oleh Direktur Otonomi Daerah dan juga mengadakan audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Tanggal 25 Mei 2011, Forum Pembentukan Kabupaten Persiapan Ketungau diterima Oleh Pejabat dilingkungan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan di Rektorat Kampus Institut Ilmu Pemerintahan. <strong>(*)</strong></p>