Mantan Menristek Krtisi Penegak Hukum Bubarkan NII

oleh
oleh

Mantan Menteri Riset dan Teknologi AS Hikam mengkritisi sikap penegak hukum yang belum berani menangkap dan membubarkan gerakan radikalisme seperti Negara Islam Indonesia (NII) secara tuntas. <p style="text-align: justify;">Mantan Menteri Riset dan Teknologi AS Hikam mengkritisi sikap penegak hukum yang belum berani menangkap dan membubarkan gerakan radikalisme seperti Negara Islam Indonesia (NII) secara tuntas.<br /><br />"Pemerintah dan penegak hukum belum berani membubarkan organisasi yang mengarah radikal dan menangkap oknum-oknum gerakan NII," katanya di Denpasar, Sabtu.<br /><br />Pada acara diskusi memaknai anak bangsa dalam kerangka kebhinekaan itu, ia mengatakan, yang terjadi sekarang dalam menyikapi gerakan garis keras tersebut adalah baru sebatas diskusi dan wacana penangkapan.<br /><br />"Dalam kerangka NKRI sebagai salah satu pilar bangsa maka seharusnya pemerintah berani bertindak tegas kalau ada ancaman terhadap negara," ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan, jika ada ancaman seperti gerakan NII maka pemerintah dan penegakan hukum harus berani bertindak tegas dalam mengamankan NKRI.<br /><br />Dikatakan, jika gerakan semacam ini dibiarkan dan tidak ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum, maka ke depannya dikkhawatirkan NKRI akan terpecah belah.<br /><br />"Karena gerakan radikal tersebut untuk mencapai tujuan mereka maka membalut ajarannya dengan agama. Untuk memuluskan gerakannya tentu menyasar umat agama mayoritas yaitu Islam," katanya.<br /><br />Dengan kondisi seperti ini, kata dia, semua eleman masyarakat harus bersatu untuk memerangi gerakan yang ingin membentuk negara di dalam NKRI.<br /><br />"Peran tokoh agama dan para ulama harus mampu memberikan pemahaman tentang ajaran dengan kajian kekinian. Sebab dalam NKRI sangat menjunjung tinggi pluralisme," kata dia.(Eka/Ant)</p>