Mantan Menteri Riset dan Teknologi AS Hikam mengkritisi sikap penegak hukum yang belum berani menangkap dan membubarkan gerakan radikalisme seperti Negara Islam Indonesia (NII) secara tuntas. <p style="text-align: justify;">Mantan Menteri Riset dan Teknologi AS Hikam mengkritisi sikap penegak hukum yang belum berani menangkap dan membubarkan gerakan radikalisme seperti Negara Islam Indonesia (NII) secara tuntas.<br /><br />"Pemerintah dan penegak hukum belum berani membubarkan organisasi yang mengarah radikal dan menangkap oknum-oknum gerakan NII," katanya di Denpasar, Sabtu.<br /><br />Pada acara diskusi memaknai anak bangsa dalam kerangka kebhinekaan itu, ia mengatakan, yang terjadi sekarang dalam menyikapi gerakan garis keras tersebut adalah baru sebatas diskusi dan wacana penangkapan.<br /><br />"Dalam kerangka NKRI sebagai salah satu pilar bangsa maka seharusnya pemerintah berani bertindak tegas kalau ada ancaman terhadap negara," ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan, jika ada ancaman seperti gerakan NII maka pemerintah dan penegakan hukum harus berani bertindak tegas dalam mengamankan NKRI.<br /><br />Dikatakan, jika gerakan semacam ini dibiarkan dan tidak ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum, maka ke depannya dikkhawatirkan NKRI akan terpecah belah.<br /><br />"Karena gerakan radikal tersebut untuk mencapai tujuan mereka maka membalut ajarannya dengan agama. Untuk memuluskan gerakannya tentu menyasar umat agama mayoritas yaitu Islam," katanya.<br /><br />Dengan kondisi seperti ini, kata dia, semua eleman masyarakat harus bersatu untuk memerangi gerakan yang ingin membentuk negara di dalam NKRI.<br /><br />"Peran tokoh agama dan para ulama harus mampu memberikan pemahaman tentang ajaran dengan kajian kekinian. Sebab dalam NKRI sangat menjunjung tinggi pluralisme," kata dia.(Eka/Ant)</p>