Mapolres Kotabaru Segera Terapkan Layanan Sim "Online"

oleh
oleh

Mapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera menerapkan layanan pembuatan surat izin mengemudi secara "online" untuk menjaga transparansi proses dalam memperoleh surat izin mengemudi tersebut. <p style="text-align: justify;">Kapolres Kotabaru AKBP Slamet Riyadi melalui Kasatlantas AKP Henry N Chandra, Senin (21/02/2011), mengatakan, proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara "online" itu, baru dilaksanakan untuk tes pengetahuan dasar. <br /><br />"Jawaban dari pencari SIM langsung masuk dalam koorlantas Mabes Polri apa adanya, jadi tidak bisa dimain-mainkan atau diganti," katanya. <br /><br />Jika prosentase jawaban pencari SIM tersebut lebih besar yang benar dan memenuhi nilai standar minimal, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus. <br /><br />Sebaliknya, jika jawabanya lebih banyak yang salah dan nilainya kurang dari standar minimal maka yang bersangkutan belum layak mendapatkan SIM. <br /><br />Meskipun sama-sama kompiuterisasi, kata Henry, proses tes secara online tersebut sangat berbeda dengan tes yang diberlakukan Satlantas saat ini. <br /><br />Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak membuat SIM harus benar-benar menguasasi materi dan mengerti maksud dari rambu-rambu lalulintas. <br /><br />Selain tes secara online, pencari SIM juga tetap diwajibkan untuk mengikuti tes mengemudi, tes kesehatan dan memenuhi syarat seperti pembuatan SIM secara manual. <br /><br />Pelaksanaan tes secara online akan dilakukan secara serempak seluruh Mapolres di Indonesia sekitar Maret 2011. <br /><br />Dia menambahkan, khusus untuk Mapolres Kotabaru telah menyiapkan lima unit kompiuter lengkap dengan jaringan internet. <br /><br />Menurut Henry, selain menjaga transparansi proses, tujuan lain dari diberlakukannya tes secara online, diantaranya, untuk menghindari penduplikasian SIM oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. <br /><br />Dengan sistem biasa saat ini, Polres Kotabaru melayani pembuatan SIM A, B dan C rata-rata sekitar 400 lembar per bulan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>