Masa jabatan pejabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie diperpanjang berdasarkan surat keputusan (SK) Presiden, karena dinilai berhasil dalam memimpin daerah otonom baru itu. <p style="text-align: justify;">SK perpanjangan jabatan Pejabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie itu diserahkan Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang kemudian diserahkan ke Pejabat Gubernur Kalatra di kantor Ditjen Otda, Jumat.<br /><br />"Saya bersyukur selama ini Irianto dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri telah mampu melaksanakan tugas dengan baik membentuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kaltara dengan baik," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, tugas utama ke depan adalah menyiapkan pembentukan DPRD Kaltara berdasarkan hasil pemilu 2014 dan selanjutnya menyiapkan pemilihan gubernur definitif.<br /><br />Penilaian tersebut, menurut dia, dilakukan oleh gubernur dan Kemendagri sejak setahun lalu. Pejabat Gubernur Kaltara dilantik, sehingga apa saja yang telah dilakukan dalam setahun terakhir mendapatkan apresiasi dan menjadi alasan untuk mengajukan Irianto Lambrie kembali menjadi Penjabat Gubernur provinsi ke-34 ini.<br /><br />"Kemendagri melakukan penilaian, saya juga melakukan penilaian. Jadi dua-duanya. Kalau Irianto berhasil itulah alasan yang kuat untuk diajukan lagi dan Irianto telah disetujui untuk diperpanjang masa jabatannya. Jadi laksanakan tugas dengan baik sesuai tugas yang dibebankan oleh Presiden," ujarnya.<br /><br />Selain itu, Awang Faroek berharap dukungan penuh dari seluruh bupati/wali kota se-Kaltara dan DPRD Kaltim serta seluruh rakyat Kaltara.<br /><br />"Karena keberhasilan pembangunan di provinsi itu merupakan keberhasilan semua pihak dan sesuai tujuan utama dari terbentuknya Kaltara adalah bagaimana menyejahterakan masyarakat Kaltara," ujarnya.<br /><br />Apalagi, kata dia, Kaltara merupakan kawasan strategis nasional dimana ada wilayah perbatasan dan banyak daerah yang masih tertinggal yang harus dibangun infrastrukturnya, baik darat dan udara.<br /><br />"Sekarang kita juga sedang memperjuangkan peningkatan status dari Kecamatan Sebatik menjadi Kota Sebatik. Saat ini sudah masuk dalam 22 RUU yang akan segera dibahas oleh pemerintah dengan DPR yang baru terpilih nanti," katanya.<br /><br />Dengan terbentuknya Kota Sebatik, Awang Faroek mengharap akan percepatan pembangunan bisa dilaksanakan seiring dengan peningkatan status dari kecamatan menjadi kota.<strong> (das/ant)</strong></p>