Masa Tugas Habis, Camat Ella tetapkan Dua Pj Kades

oleh
oleh

Dua kepala desa di Kecamatan Ella Hilir merampungkan masa jabatannya pada November 2017 ini. Untuk mengisi kekosongan, Camat Ella Hilir, Syaripudin pun menetapkan Penjabat (Pj) Kepala Desa di Desa Nanga Ella Hilir dan Desa Jabai hingga terpilihnya kepala desa definitif. Proses serah terima jabatan (Sertijab) pun digelar di kantor kecamatan Ella Hilir antara kedua mantan kades kepada Pj Kades masing-masing, beberapa hari lalu. Hadir pula jajaran Forkopimcam serta sejumlah undangan serta perangkat dari dua tersebut. “Dua desa yakni Nanga Ella Hilir dan Jabai akan dijabat Pj Kades hingga terpilihnya kades definitif melalui proses pilkades nantinya. Penunjukan ini sudah sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta Perbup Melawi tentang pelimpahan sebagian wewenang bupati kepada camat,” terang Syaripudin. Ia mengungkapkan Pj Kades Nanga Ella Hilir yang ditunjuk adalah Hamka untuk menggantikan Budiono yang masa jabatannya telah berakhir. Sedangkan untuk desa Jabai, ditunjuk sebagai Pj Kades adalah Norman yang menggantikan posisi kades sebelumnya, Hasan Jambung yang sudah tak lagi menjabat sebagai kades sejak 28 November. “Sertijab juga dilakukan untuk posisi Ketua TP PKK Desa Nanga Ella Hilir dari Zuleha Budiono kepada Hamsiah Hamka serta ketua TP PKK Desa Jabai dari Delaila Hasan Jambung kepada Veronika Norman,” jelas Syaripudin. Syaripudin dalam kesempatan tersebut meminta agar Pj Kades yang dilantik segera melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta agar Pj Kades terus termotivasi dan menjadi penggerak disiplin kerja pada perangkat desa di daerah masing-masing. “Tertib 3T harus jadi perhatian, yakni tertib aparatur, tertib administrasi dan tertib keuangan,” pesannya. Pj Kades, lanjutnya juga harus mampu menciptakan dan mendorong terjadinya interaksi dan keselarasan sinergi dan kerjasama yang kondusif. Mampu meningkatkan citra administrasi pemerintah desa dan pengelolaan keuangan desa yang terarah, transparan dan akuntabel. “Apalagi Pj Kades juga mengelola dana desa sehingga dalam penyusunan APBDes jangan lupa melibatkan masyarakat, transparan dan juga harus menampung aspirasi dari masyarakat,” katanya. Syaripudin juga meminta jajaran Ketua PKK yang baru bisa mendukung kinerja suami dan membangun kerjasama yang baik dengna para pengurus dan kades TP PK desa untuk meningkatkan penyelenggaraan 10 program pokok PKK. (KN)