Masyarakat Berharap Pemkab Kotim Membangun Pabrik CPO

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta segera membangun pabrik crude palm oil (CPO) untuk menampung kelapa sawit hasil kebun rakyat agar harganya stabil. <p style="text-align: justify;">"Kalau pemerintah daerah membangun pabrik, maka ada pilihan masyarakat untuk menjual sawit mereka kepada pemerintah daerah. Selama ini cuma mengandalkan serapan perusahaan perkebunan, jadi kalau mereka tetapkan harga rendah pun masyarakat hanya bisa pasrah," kata Alex, salah seorang pemilik kebun kelapa sawit di Kecamatan Cempaga, Senin.<br /><br />Saat ini harga tandan buah segar kelapa sawit berkisar Rp7.000 per kilogram. Harga ini relatif tinggi, namun fluktuasi harga bisa terjadi dalam waktu singkat sehingga sering membuat petani rakyat resah.<br /><br />Selain perusahaan, saat ini banyak masyarakat yang juga berkebun kelapa sawit. Bagi yang kebunnya masuk plasma perusahaan maka mereka bisa tenang karena hasil panen pasti terserap, namun bagi warga yang menanam sawit secara perseorangan sering waswas khawatir panen mereka tidak ditampung oleh perusahaan.<br /><br />Kekhawatiran tersebut tidak mustahil terjadi karena dengan alasan sudah banyak menampung hasil panen kebun sendiri, bisa saja perusahaan menolak membeli hasil panen kebun rakyat. Kondisi ini membuka celah kesewenangan perusahaan menetapkan harga semaunya karena petani tidak ada pilihan untuk menjual ke pihak lain.<br /><br />"Katanya ada peraturan daerahnya soal sawit, harusnya masalah ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Masyarakat ramai-ramai menanam sawit tetapi kalau harganya rendah karena dipermainkan perusahaan, kan hasilnya tidak menggembirakan juga. Kalau harga normal, satu hektare itu bisa dapat sekitar Rp2 juta," ujar Alex.<br /><br />Luasan kebun kelapa sawit milik masyarakat saat ini sudah diperkirakan mencapai 50 ribu hektare. Jumlah itu baru di kecamatan yang berada wilayah utara Kabupaten Kotim, belum termasuk di kawasan lainnya.<br /><br />Lima kecamatan yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit tersebut adalah Kecamatan Parenggean, Tualan Hulu, Antang Kalang, Bukit Santuai, Telaga Antang. Dari 50 ribu hektare perkebunan kelapa sawit milik masyarakat tersebut, sekitar 11 ribu hektare di antaranya berada di Parenggean.<br /><br />Kabupaten Kotim sudah memiliki peraturan daerah perda tentang BUMD Bidang Usaha Pengelola Hasil Perkebunan sebagai dasar hukum. Pembangunan pabrik kelapa sawit sudah seharusnya dilakukan karena potensinya sangat besar dan menjadi peluang besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah.<br /><br />Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Rakyat Kotim, Ary Dewar meminta pemerintah daerah tidak takut gagal dalam membangun pabrik CPO. Jika belum mampu mandiri, maka BUMD bisa bekerja sama dengan pihak ketiga.<br /><br />Perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit juga tidak perlu takut tersaingi dengan pabrik kelapa sawit yang akan dibangun pemerintah daerah karena targetnya adalah sawit milik petani rakyat sehingga tidak mengganggu perusahaan. <strong>(das/ant)</strong></p>