Masyarakat Bungan Jaya, Segel Kantor TNBK Di Hulu Kapuas

oleh
oleh

Ketua Adat Desa Bungan Jaya, Savang membenarkan adanya penyegelan Kantor Resort Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) yang dilakukan oleh masyarakat adat di Desa Bungan Jaya. Penyegelan tersebut dilakukan agar pihak TNBK bisa menghargai hukum adat di Desa Bungan Jaya, selain itu untuk mencegah tindakan anarkis masyarakat sehingga tidak merusak barang-barang pihak TNBK pasca penertiban PETI. <p style="text-align: justify;">“Penyegelan tersebut resmi dilakukan secara adat dengan tujuan agar mereka TNBK bisa menghargai adat Kita disana, dan penyegelan itu dilakukan untuk mencegah perbuatan anarkis masyarakat, namun nanti juga akan dibuka secara adat,” jelas Savang, pada kalimantan-news.com usai pembuatan nota kesempakatan masyarakat dan pihak TNBK, dikantor Camat Putussibau Selatan, Jumat (20/01/2012). <br /><br />Dikatakannya, sejujurnya permintaan masyarakat agar pihak TNBK bisa menghargai kearifan lokal yang ada, selain itu masyarakat juga mengharapkan tetap bisa melakukan pertambangan emas, sebab menurut Safaang aktivitas pertambangan emas dilakukan masyarakat sejak nenek moyang dulu. <br /><br />“Dari nenek moyak Kami sudah mengenal tambang emas, Kami juga tahu daerah mana-mana saja yang bisa dilakukan pertambangan emas, sejak nenek moyang Kami dulu, sebab Kami tidak mencari kekayaan tetapi untuk hidup,” jelasnya.<br /> <br />Untuk itu, penyegelan tersebut akan dibuka setelah adanya kesepakatan antara masyarakat dan pihak TNBK dalam waktu dekat ini. Sehingga masyarakat Desa Bungan Jaya bisa mencari nafkah kembali dengan menambang emas. <br /><br />“Segel tersebut nantinya akan dibuka juga secara adat, sepanjang keinginan masyarakat bisa terpenuhi sehingga masyarakat bisa kembali menambang emas, pembukaan segelnya kapan,belum diketahui namun yang jelas dalam waktu secepatnya,”. Singkat Savang mengakhiri pembicaraannya. <strong>(phs)</strong></p>