Masyarakat Desa Kuala Dua Minta Pemekaran Wilayah

oleh
oleh

Warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya mendesak pemekaran wilayah karena jumlah penduduk yang sangat banyak dan tidak meratanya pembangunan yang terjadi di desa itu. <p style="text-align: justify;">"Saat ini, jumlah penduduk Desa Kuala Dua sebanyak 21 ribu jiwa, dan luas daerah desa ini juga sangat memadai untuk dimekarkan. Selain itu, di desa Kuala Dua juga terjadi kesenjangan pembangunan antardusun dan mengakibatkan pembangunan tidak merata," kata tokoh masyarakat Kuala Dua Jamaluddin saat dihubungi di Kuala Dua, Rabu.<br /><br />Dia mengatakan, pembangunan yang ada di wilayahnya, sampai saat ini sangat minim, sehingga warga mengusulkan kepada pemerintah desa setempat untuk melakukan pemekaran desa.<br /><br />"Kami sudah minta Kades untuk dimekarkan, tapi belum ada tanggapan. Mudah-mudahan dengan kedatangan kami ke dewan, bisa dicarikan solusinya untuk pemekaran desa," tuturnya.&lt;br /><br />Menanggapi keinginan warga tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Ummi Kulsum mengatakan, daerah Kuala Dua dengan 21 ribu jiwa itu, pemekarannya harus dilaksanakan, agar anggaran desa bisa dimaksimalkan untuk pembangunanya.<br /><br />"Usulan ini, sudah dari dari tahun sebelumnya dari masyarakat meminta untuk dimekarkan. Dengan kedatangan warga di sini, kami mencoba menanggapi keinginan masyarakat dan mencari solusi untuk memkarkan daerah Kuala Dua ini," katanya.<br /><br />Dengan adanya pemekaran itu, dia mengharapkan agar pembangunan bisa lebih baik lagi pada tahun sebelumnya. Terlebih dari komposisi jumlah penduduk tersebut, ia melihat sudah layak dimekarkan.<br /><br />"Kami dari DPRD Kubu Raya akan membantu, koordinasi dengan kepala desanya dan juga kami nanti akan mengajukan kepada pemerintah kecamatan agar bisa membantu percepatan pemekarannya. Intinya kami menjadi mediator warga untuk melakukan pemekaran," kata Umi. (das/ant)</p>