Masyarakat Diingatkan Tidak Gunakan Kendaraan Bak Terbuka

oleh
oleh

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, mengingatkan masyarakat tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang karena sangat berbahaya. <p style="text-align: justify;"><br />"Kalau ada yang menggunakan kendaraan bak terbuka, akan kami ingatkan untuk menurunkannya. Tapi kalau masih tidak mengindahkan, maka akan langsung ditilang," tegas Kepala Bagian Operasional Polres Kotawaringin Timur, Kompol Bambang Purwanto di Sampit, Senin.<br /><br />Peringatan ini terus disampaikan kepolisian kepada masyarakat. Saat libur akhir tahun, biasanya lalu lintas meningkat seiring banyaknya masyarakat yang ingin berlibur menikmati pergantian tahun di luar kota.<br /><br />Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tempat favorit masyarakat Sampit untuk menghabiskan libur akhir tahun adalah pantai Ujung Pandaran. Meski berjarak sekitar 85 kilometer dari Sampit, namun pantai yang menghadap laut Jawa ini tetap menjadi pilihan, apalagi jalan sudah lancar, hanya di beberapa titik masih dalam perbaikan.<br /><br />Kepolisian memberi perhatian serius terhadap jalur menuju pantai Ujung Pandaran yang biasanya cukup padat saat libur lebaran dan tahun baru. Mengingat, tidak jarang masyarakat nekat menggunakan bak terbuka, padahal sangat membahayakan keselamatan.<br /><br />"Patuhi semua aturan berlalu lintas karena ini demi keselamatan. Periksa kelaikan kendaraan yang akan digunakan agar tidak menyebabkan terjadi masalah," imbau Bambang.<br /><br />Untuk memantau jalur menuju pantai Ujung Pandaran, seluruh Polsek di sepanjang jalur tersebut disiagakan. Selain itu, juga dibangun posko di kawasan Samuda dan pantai Ujung Pandaran untuk membantu masyarakat. (das/ant)</p>