Tidak tahu aturan dari mana yang digunakan Puskesmas Nanga Pinoh. Kini Pusat kesehatan masyarakat tersebut, tidak menerima pasien umum, namun hanya melayani pasien yang menggunakan BPJS. Hal tersebut jelas membuat masyarakat khususnya yang ingin berobat secara umum merasa kecewa. <p style="text-align: justify;">Satu diantaranya Utin Fitria Sulastri, ibu rumah tangga warga Nanga Pinoh ini kecewa karena Ia ditolak ketika ingin berobat ke puskesmas Nanga Pinoh. Padahal dirinya juga warga Nanga Pinoh dan berhak mendapatkan pelayanan dari Puskesmas yang merupakan pelayanan pemerintah itu.<br /><br />“Ketika saya datang ke Puskesmas Nanga Pinoh, saya bertanya ke loket pendaftaran apa dokter gigi ada. Karena pada saat itu saya ingin mencabut gigi. Kemudian petugas loket menjawab, ibu ada BPJS, saya jawab belum ada. Lalu petugas loket mengatakan, maaf bu disini tidak melayani pasien umum, hanya pengguna BPJS saja. Lebih baik ibu ke rumah sakit atau ke praktek dokter saja. Itu yang disampaikan petugas loket ke saya,” ungkap Utin pada media ini, Selasa (10/5/2016).<br /><br />Kemudian, lanjut Utin, petugas loket mengatakan bahwa apa yang disampaikannya itu merupakan aturan baru di Puskesmas Nanga Pinoh, namun Peraturan daerahnya belum keluar. <br /><br />Dengan rasa kecewa Utin pun langsung bergegas pulang, dan tidak jadi berobat. Ketika datang ke rumah, Utin menceritakan apa yang dialaminya tersebut ke suaminya. Jelas suaminya menjadi sangat kecewa, kenapa Puskesmas tidak bisa melayani masyarakat umum, padahal milik pemerintah yang memang untuk masyarakat.<br /><br />“Ketika itu saya mengatakannya kepada suami saya, dan suami saya jelas kesal dan kecewa, kenapa Puskesmas pemerintah tidak bisa melayani masyarakat umum, hal tersebut jelas menjadi pertanyaan besar bagi suami saya,” ucap Utin.<br /><br />Tak puas dengan apa yang disampaikan petugas loket Puskesmas tersebut kepada istrinya, Dedi Suami dari Utin langsung menanyakan hal tersebut kepada kepala Puskesmas melalui Whatsaap nya, untuk menyampaikan dan mempertanyakan kepada kepala Puskesmas yakni dr. Sien Setiawan. <br /><br />Namun, Whatsaap nya tidak ada balasan dari Kepala Puskesmas. Melihat tak ada jawaban dari kepala Puskesmas melalui Whatsaap nya, utin dan dedi Pun kembali datang ke Puskesmas sekitar pukul 02. 00 WIB, namun sayangnya Puskesmas sudah dalam keadaan sepi, hanya satu perawat saja yang ada disitu. <br /><br />“Kami melihat sebuah pengumuman yang ditempel di loket pendaftaran, bahwa Puskesmas hanya melayani Askes, kartu BPJS, Jamkesmas dan KIS. Kenapa Puskesmas Nanga Pinoh tidak diganti saja namanya, jangan )Pusat kesehatan Masyarakat lagi, tapi pusat pelayanan BPJS dan lainnya,” ucap dedi dengan nada kesal.<br /><br />Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi, dr. Ahmad saat di konfirmasi mengatakan, tidak ada aturan bahwa Puskesmas tidak bisa melayani pasien umum. Itu aturan dari mana dan atas perintah siapa.<br /><br />“Saya akan tindak lanjuti persoalan ini, akan saya panggil petugasnya,” katanya dengan singkat. (KN)</p>