Masyarakat Kotabaru Resah Jatah Minyak Tanah Dikurangi

oleh
oleh

Sebagian masyarakat Kotabaru, Kalimantan Selatan, resah karena beberapa bulan terakhir jatah minyak tanah untuk daerahnya dikurangi dari 20.000 kilo liter menjadi 10.00 kilo liter. <p style="text-align: justify;">Salah satu warga Pamukan Utara, Kotabaru Syahmiadi, Senin, mengatakan pada Maret distribusi minyak tanah bersubsidi di daerahnya sebesar 10.000 kilo liter, dan April sebanyak 15.000 kilo liter.<br /><br />"Padahal jatah minyak tanah sebenarnya 20.000 kilo liter," ujarnya.<br /><br />Anggota Komisi III DPRD Kotabaru Asmail, mengharapkan kepada agen minyak tanah bahwa kuota yang diberikan kepada Pamukan Utara harus dipenuhi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.<br /><br />"Kalau memang ada hal-hal yang menjadi masalah kenapa jatah itu harus dikurangi, pihak perusahaan atau agen seharusnya menjelaskan kepada masyarakat," pintanya.<br /><br />Penjelasan tersebut juga menetralisir apabila ada dugaan pendistribusian minyak tanah kepada masyarakat tidak tepat sasaran.<br /><br />Direktur Pelaksana Harian PT Anggrek Jauhari, menjelaskan, selama Januari-Maret agen minyak tanah di Pamukan Utara belum menandatangani kontrak dengan PT Anggrek sebagai distributor minyak tanah.<br /><br />"Penandatanganan kontrak wajib dipenuhi agar distribusi minyak tanah berjalan lancar," jelas Jauhari.<br /><br />Dia mengemukakan, pengurangan kuota minyak tanah bukan hanya terjadi di Pamukan Utara, namun juga terjadi di semua agen di wilayah Kotabaru.<br /><br />Sedangkan hasil pengurangan kuota tersebut disalurkan ke beberapa daerah lain yang belum mendapatkan atau kekurangan kuota, seperti, masyarakat Langadai, Kelumpang Hilir, karena mereka juga termasuk dalam wilayah Kotabaru. <strong>(phs/Ant)</strong></p>