Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyatakan, dalam waktu dekat pemerintah kota setempat akan menarik retribusi kebersihan dari seluruh masyarakat daerah tersebut. <p style="text-align: justify;">"Hal itu akan terjadi apabila Raperda Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan jadi dilaksanakan oleh pemkot. Apabila aturan tersebut memang bagus untuk membantu kemajuan pembangunan tidak ada salahnya dilaksanakan," kata Subandi, di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />Menurut dia, di dalam draft raperda yang kini dalam proses penggodokkan antara Baleg DPRD Palangka Raya dengan tim eksekutif tersebut, setiap kepala keluarga akan dipungut retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan sekitar Rp5.000 perbulan.<br /><br />Ia mengatakan, jumlah nilai retribusi tersebut belum disepakati. Jadi masih ada kemungkinan naik atau turun. Namun paling tidak nilainya berkisar antara Rp5.000 perbulan.<br /><br />"Raperda itu bertujuan untuk menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Kami nilai retribusinya nanti tidak akan terlalu memberatkan masyarakat," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, seluruh masyarakat dibebankan retribusi untuk mendukung pelayanan persampahan dan kebersihan sehingga pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Palangka Raya semakin optimal. Sedangkan pemungutan retribusi rencananya dikerjasamakan dengan PLN.<br /><br />Retribusi yang dipungut dari masyarakat tersebut, akan digunakan oleh Pemkot Palangka Raya untuk menambah jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang ada di kawasan tersebut.<br /><br />Selama ini banyak warga yang mengeluhkan minimnya jumlah TPS, sementara di sisi lain anggaran Pemkot untuk pengadaan pembangunan TPS baru sangat terbatas.<br /><br />"Oleh sebab itu, program ini juga salah satu wujud peran serta masyarakat dalam menjaga dan memelihara kebersihan. Karena persoalan kebersihan adalah tanggung jawab segenap lapisan masyarakat," kata Subandi.<br /><br />Subandi mengungkapkan, Dinas Pasar dan Kebersihan mengaku sering kesulitan mencari lokasi pembangunan TPS sebab banyak masyarakat yang keberatan apabila tanahnya dijadikan lokasi TPS.<br /><br />Pihaknya sangat mengharapkan masyarakat setempat memahami tujuan pendirian TPS dan mengikhlaskan secuil lahannya untuk dijadikan lokasi TPS, sehingga sampah tidak dibuang secara sembarangan lagi dan kebersihan kota ini dapat terjaga. <strong>(das/ant)</strong></p>














