Masyarakat pedalaman Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menuntut pemerataan pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi. <p style="text-align: justify;">"Saat ini harga BBM subsidi terutama minyak tanah telah mencapai Rp9-Rp10 ribu per liter," kata Camat Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, Hawianan, di Sampit, Senin.<br /><br />Pasokan BBM subsidi seperti bensin premium, solar dan minyak tanah selama ini bergantung kepada "pelangsir" karena untuk pangkalan minyak tanah di daerah itu masih belum ada.<br /><br />"Pelangsir" diambil dari bahasa Indonesia "langsir" artinya bolak-balik. Orang yang bolak-balik membeli BBM menggunakan motor, kemudian menjual kembali BBM tersebut.<br /><br />Harga BBM subsidi yang tinggi di daerah pedalaman sangat membebani ekonomi masyarakat.<br /><br />Masyarakat pedalaman yang tinggal di wilayah Kecamatan Bukit Santuai mengharapkan pendistribusian BBM subsidi dilakukan secara merata, sehingga dapat menekan harga.<br /><br />Selama ini BBM subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan, sementara masyarakat di daerah pedalaman hanya menjadi penonton yang tidak pernah menikmati BBM subsidi pemerintah tersebut.<br /><br />Menurut Hawianan, pemerintah daerah harus berlaku adil kepada masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman, yakni dengan mendistribusikan BBM subsidi hingga ke daerah pedalaman.<br /><br />"Kami ingin ada jatah BBM subsidi untuk wilayah Kecamatan Bukit Santuai terutama minyak tanah, sebab selama ini tidak ada pangkalan minyak tanah yang beroperasi di daerah itu," katanya.<br /><br />Terpisah Ketua tim pengawas pendistribusian dan penerapan harga eceran tertinggi (HET) Kabupaten Kotawaringin Timur Fajrurrahman mengaku masih belum bisa bergerak di lapangan meski ketetapan HET telah ditandatangani Bupati Kotawaringin Timur Supuan Hadi.<br /><br />"Untuk sementara waktu ini kami masih belum bisa turun kelapangan untuk memantau HET karena belum ada petunjuk lebih lanjut dari bupati," katanya.<br /><br />Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan sosialisasi HET ke masyarakat.<br /><br />"Keberadaan HET harus disosialisasikan ke masyarakat agar mereka mengetahui dan turut melakukan pengawasan di lapangan," ungkapnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














