Masyarakat Perbatasan Tak Perlu Khawatir Masalah Transmigrasi

oleh
oleh

Wacana kementrian tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar untuk memasukan program transmigrasi di daerah perbatasan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. <p style="text-align: justify;">Sebagian besar tanggapan yang muncul ke media lebih mengarah pada penolakan. Ada semacam kekhawatiran dikalangan masyarakat setempat terhadap program pemerintah ini. sebab sudah bukan rahasia lagi, dari pelaksanaan program transmigrasi sebelumnya, para transmigran lebih banyak mendapatkan perhatian dan fasilitas dari pemerintah, sementara tidak begitu halnya dengan masyarakat asli yang telah lama berdomisili di lokasi transmiggran.<br /><br />Plt Kadis Nakertrans Sintang Florentinus Kaha saat dikofirmasi melalui ponselnya mengatakan bahwa masyarakat Sintang umumnya dan masyarakat perbatasan khususnya tidak perlu khawatir dengan program transmigrasi yang diwacanakan oleh Menakertrans Senin lalu. Sebab selain pemkab sintang bemum mengambil tindakan apapun, model program transmigrasi saat ini juga telah diperbaiki.<br /><br />“Program transmigrasi dengan paradigma baru berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,”ungkapnya.<br /><br />Beberapa hal baru terkait program transmigrasi antara lain bahwa pelaksanaan program transmigrasi ini harus atas dasar permintaan dan persetujuan dari kepala daerah yang menjadi tujuan program tersebut. Kemudian untuk mempercepat proses pembauran, maka dalam satu lokasi transmigrasi akan diterapkan system fifty-fifty jumlah penduduk.<br /><br />“Artinya jumlah penduduk di satu lokasi transmigrasi itu perbandinga antara transmigran dengan masyarakat asli 50 : 50. Jadi proses pembauran dan adaptasi diharapkan akan lebih mudah terjadi,”jelasnya.<br /><br />Satu hal lagi menyangkut jatah hidup dan fasilitas, Kaha memastikan bahwa pemerintah tidak hanya akan memberikan jatah hidup kepada para transmigran, namun juga penduduk asli setempat. Diakui atau tidak masalah jatah hidup ini kerap kali menimbulkan masalah dan bahkan menjadi sumber konflik.<br /><br />“Beberapa  hal baru tentang transmigrasi ini yang akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Tapi masalah menerima atau tidaknya, kita akan melakukan koordinasi dengan bupati. Namun pada prinsipnya kami setuju dan bisa menerima program transmigrasi tapi jelas dengan beberapa catatan,”ujarnya.<br /><br />Salah satu catatan terkait pelaksanaan program transmigrasi ini adalah daerah penerima. Setidaknya masyarakat culture masyarakat tranmigran bisa disesuaikan atau hampir mendekati dengan culture masyarakat setempat. Oleh karena itu perlu dilakukan survey terlebih dahulu.<br /><br />“Suvey ini akan kita lakukan bersama dengan dinas Nakertrans provinsi, hanya saja kita belum bisa tentukan waktunya karena yang memiliki dana adalah pihak provinsi,”katanya lagi.<br /><br />Selain persoalan adaptasi dengan masyarakat setempat, masalah kelangsungan hidup peserta transmigran juga merupakan hal penting yang akan disurvey. Khususnya masalah tanah. Sebab pernah terjadi di kecamatan Ketungau Tengah-Merakai sekitar tahun 1998 lalu, ratusan kepala keluarga transmigran terpaksa pulang ke daerahnya lantaran jenis tanah yang akan diolah adalah tanah gambut.<br /><br />“Kasihan juga para transmigran, karena tanahnya tidak bisa diolah lalu mereka sulit untuk mandiri. Maka masalah tanah juga hal yang penting untuk diperhatikan,”tegasnya.<br /><br />Dikatakan Kaha, sejauh ini barulah kecamatan Serawai dan Ambalau yang pernah mengajukan program transmigrasi kepada pemerintah kabupaten. Itupun dilakukan pada sekitar tahun 2004 lalu, dan hingga kini belum bisa direalisasikan. Banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah tentunya.<br /><br />“Untuk luasan daerah, kabupaten Sintang memang masih bisa menjadi daerah tujuan transmigrasi. Karena tingkat kepadatan penduduknya masih rendah, baru sekitar 16 KK per KM persegi. Namun tidak serta merta juga program transmigrasi ini di terima atau ditolak. Masih diperlukan kajian yang mendalam. Sebab banyak hal harus diperhatikan, termasuk kelangsungan hidup para transmigran dan persoalan social yang bisa saja timbul,”pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>