Masyarakat Serimbu Keluhkan Pelayanan E-Ktp

oleh
oleh

Masyarakat di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, mengeluhkan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik serta peralatan yang kurang sehingga kerja operator sampai lembur. <p style="text-align: justify;">"Kami menilai tidaklah efektif. Seperti yang terjadi di Kecamatan Air Besar. Banyaknya masyarakat yang membuat KTP elektronik di kantor camat setempat, membuat petugas harus lembur sampai pukul 01.00 dini hari," kata tokoh pemuda Kecamatan Air Besar, Ya’ Habijan di Ngabang, Minggu.<br /><br />Menurutnya, seharusnya perangkat e-KTP itu dua unit tapi yang ada hanya satu unit. Belum lagi dengan tenaga ahlinya yang baru dua orang.<br /><br />Selain masalah tersebut, katanya, petugas e-KTP pun tidak memberikan nomor antre kepada masyarakat yang sudah diundang untuk membuatnya.<br /><br />"Sebaiknya masyarakat yang diundang untuk membuat e-KTP dan sudah mendatangi kantor camat harus diberikan nomor antre. Dengan demikian masyarakat yang akan membuat e-KTP menjadi tertib, tidak seperti sekarang ini," ujar Habijan.<br /><br />Ia juga menyarankan sebaiknya surat undangan tidak diberikan mencapai 400 sampai 500 orang. Sehingga membuat petugas e-KTP bekerja sampai pukul 01.00 dan itupun tidak selesai semua.<br /><br />"Kita kasihan dengan petugasnya. Sudahlah bekerja sampai dini hari dan besok pagi harus bekerja lagi. Yang lebih kasihan lagi, masyarakat yang datang dari pelosok pedalaman Kecamatan Air Besar," ungkap Habijan.<br /><br />Menurutnya, sejumlah desa yang ada di Kecamatan Air Besar ini sangat berjauhan dari pusat ibukota Kecamatan Air Besar.<br /><br />Mereka harus rela nginap bermalam-malam di Serimbu hanya untuk menunggu pembuatan e-KTP ini.<br /><br />"Jika mereka punya pikiran, buat apa ngurus e-KTP ini, sementara kerja noreh getah sudah menunggu di desa. Lebih baik saya noreh getah, daripada bermalam-malam menunggu pengurusan e-KTP ini," kata Habijan.<br /><br />Sementara itu, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Landak, Silvanus Sudiyanto mengakui kondisi yang ada di Kabupaten Landak. Karena sebagian kecamatan memang masih satu unit perangkat untuk perekaman data untuk e-KTP. Satu unit masih belum datang dari pemerintah pusat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>