Mawardi : Wajib Pajak adalah Raja

oleh
oleh

Dengan prinsip “wajib pajak” adalah raja, sehingga harus dilayani dengan baik, Unit Pelaksana teknis Daerah (UPTD) Dispenda Sintang berhasil menyabet penghargan piala citra pelayanan prima. <p style="text-align: justify;">Penghargaan ini diberikan setelah utusan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Noviani Andrina melakukan pengecekan langsung ke kantor UPTD Dispenda Sintang Jln.DR.Wahidin S pada Jumat (30/11/2012).<br /> <br />“Wajib pajak itu adalah raja. Mereka membawa uang yang dibayarkan kepada negara dalam bentuk pajak. Dari pajak itulah pembangunan di biayai. Oleh karena itu mereka harus kita hormati dan layani dengan baik,”ungkap Mawardi, kepala UPTD Dispenda Sintang kepada sejumlah wartawan usai penilaian. <br /><br />UPTD Sintang yang lebih dikenal dengan sebutan kantor Samsat Sintang mendapatkan penghargaan sebagai Kantor yang dapat menjaga mutu pelayanan dan  mengutamakan  kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan. Pelayanan yang diberikan sangat professional sesuai prosudural dan sesuai dengan sistem manajemen mutu ISO 9001.2008. <br /><br />Dikatakan Mawardi, untuk penilaian pelayanan prima, dispenda provinsi memang menunjuk UPTD Sintang sebagai wakil dari Kalbar. Penghargaan beruap citra pelayanan prima sendiri menurutnya baru pertama kali diraih kabupaten Sintang. <br /><br />Penilaian dilakukan karena UPTD Dispenda Sintang telah melaksanakan pelayanan dengan standar ISO 9001.2008.<br /><br />“Yang paling sulit dalam menerapkan ISO ini adalah dalam bidang pelayanan sebab tidak semua orang dapat memberikan pelayanan maksimal,”pungkasnya. <br /><br />Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Noviana Andrina mengatakan  sesuai penilaian yang dilakukan timnya, pelayanan di kantor samsat Sintang memang cukup baik. Penilaidan tersebut didasarkan pada beberapa mekanisme meliputi prosudur pelayanan dan pengaduan yang menempatkan petugas-petugas khusus.<br /><br />“Sesuai Survey IKM Samsat Sintang telah menunjukan kriteria baik dengan total nilai 82,39 persen. Angka  ini sudah masuk dalam kriteria baik sebab target secara nasional telah di tetapakan dengan nilai 80, dan samsat Sintang sudah melebihinya. Kita juga akan melakukan observasi kelapangan langsung dan menanyakan pada masyarakat tentang pelayanan pembayaran pajak di kantor Samsat Sintang khususnya menyangkut  responsif petugas dan prefesionalitas mereka,” jelas Noviana.<br /><br />Dikatakanya pula bahwa transparansi adalah bagian dari penilaian memang sangat mendapatkan perhatian khusus. Dengan transparansilah menurutnya pihak samsat tidak lagi memberikan kesempatan kepada  para calo untuk berkeliaran. <br /><br />“Ini adalah upaya kementrian untuk memotivasi pemerintah daerah agar terjadi peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat,”pungkasnya.<strong> (ast)</strong></p>