Mediasi sengketa antara warga Dusun Sungai Bala, Kecamatan Sekadau Hulu dengan PT Bintang Sawit Lestari (BSL) yang dilakukan di Mapolres Sekadau, (18/5) sempat diwarnai ketegangan. <p style="text-align: justify;">Masing-masing kubu sempat mengeluarkan kata-kata kasar serta saling tunjuk. Namun, proses mediasi tetap berjalan lancar tanpa gangguan berkat kesigapan pihak kepolisian.<br /><br />Dalam mediasi itu, juga hadir Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau, Sandae. Sandae meminta agar masing-masing pihak menyelesaikan masalah dengan mengutus orang-orang yang benar-benar berkompeten dan mengetahui riwayat lahan sengketa.<br /><br />"Konsep penyelesaian harus dari bawah, siapa-siapa yang kompeten," pesan Sandae.<br /><br />Sementara, Kabag Ops Polres Sekadau Kompol O Sudarman yang memimpin mediasi meminta kedua kubu agar tetap tenang dan fokus pada penyelesaian masalah.<br /><br />"Harus disikapi dengan kepala dingin," kata Sudarman menenangkan situasi.<br /><br />Dalam mediasi itu sendiri, belum ditemui kata sepakat antara kedua kubu. Akan diadakan pertemuan serupa dalam waktu paling lama dua pekan kedepan, yang rencananya juga akan difasilitasi oleh Polres Sekadau.<br /><br />"Silahkan masing-masing pihak menyiapkan data, itu perlu supaya nanti bisa ditelusuri," pesan Sudarman.<br /><br />Namun, Kabag Ops juga tak melarang jika ada pihak yang tak puas dan memilih menempuh jalur hukum. <br /><br />"Kalau terdapat unsur pidana, kami wajib memproses, kalau unsur perdata kita bisa sarankan ke PTUN. Namun kedepankan musyawarah mufakat," pungkas Sudarman.<br /><br />Sengketa antara warga Sungai Bala yang berbuntut pada pemagaran lahan garapan PT BSL pekan lalu bermula dari ketidakpuasan warga karena mereka mengklaim ada lahan rimba adat yang diserahkan oleh sekelompok orang kepada perusahaan untuk dijadikan areal perkebunan kelapa sawit. <br /><br />Namun, kubu berseberangan ngotot jika penjualan lahan sudah melalui persetujuan masyarakat.<br />Dalam pertemuan itu juga disepakati, pihak perusahaan tidak akan melakukan penggarapan lahan sampai persoalan selesai. (KN)</p>