MUARA TEWEH, KN – warga masyarakat Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. terkait dengan tambatan air dan gorong-gorong jalan PT. BDA yang mengenai salah satu kebun milik warga setempat.
Dalam hal ini, kedua belah pihak bermediasi mencari solusi, yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Teweh Baru, Kapolsek Teweh Baru dan Danramil Teweh Baru, di Aula Kantor Camat Teweh Baru, Senin 03/03/2025,(Kalteng)
Adapun mediasi Warga Masyarakat dengan PT. Batubara Duaribu Abadi (BDA) ini masih belum menemui titik penyelesaian sehingga mediasi akan kembali dilanjutkan yaitu pada hari Kamis tanggal 06/03/2025.
Sementara itu, Salapan Ungking selaku pemilik kebun dan kawan kawan mengatakan, terkait dengan mediasi yang diadakan di kantor Kecamatan Teweh Baru, permasalahan saya dengan PT. BDA
dibuktikan strap yaitu dari jenjang mantir adat, kepala desa, perwakilan kecamatan, DAD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara sudah melakukan pengecekan,” Ujarnya.
Wijak selaku Eksternal PT. BDA saat diwawancarai beberapa awak media mengatakan, kami dari pihak perusahaan tetap menginginkan jalan tengah yang terbaik dan terbaik dan hanya saja, kapasitas kami disini kami bukan penentu dalam pengambilan keputusan. Tentunya kami perlu menyampaikan hal ini dengan pihak perusahaan untuk mengkaji lebih lanjut terkait tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak mereka,
“Kami berharap ada jalan tengah atau penyelesaian yang baik antara kedua belah pihak terkait permasalahan ini. Tuntutan dari beberapa warga ini, salah satunya adalah safety man dan overpring artinya ada hal yang kita tidak mampu untuk menjawab karena ini harus dijawab oleh pihak yang ahli dalam hal ini terkait Safetyman kapasitasnya DLH yang mampu menjawab,” (Ramli)