Melawi Dapat Bantuan Benih Jagung Dan Kedelai

oleh
oleh

Kebijakan pembangunan pertanian yang ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan, mengembangkan agribisnis dan meningkatkan kesejahteraan petani, mengisyaratkan bahwa produk pertanian yang dihasilkan harus memenuhi syarat kuantitas, kualitas dan kontinuitas maupun kualitasnya. <p style="text-align: justify;">Untuk dapat mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan, faktor yang mempengaruhinya adalah ketersediaan benih bermutu varietas unggul serta penggunaannya secara konsisten oleh petani sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan produksi tanaman pangan.<br /><br />Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah pusat dalam menanggulangi persoalan tersebut yakni dengan program nasional menyediakan benih bersubsidi dan memberikan bantuan benih varietas unggul bermutu kepada para petani. <br /><br />Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Distankannak Melawi, Firdaus yang ditemuyi di ruangan kerjanya, Senin (22/6), mengatakan, Di Melawi sendiri, jika ditahun sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan benih jagung dan kedelai, tahun ini pemerintah mengalokasikan untuk bantuan jagung dengan luas lahan sebesar 1000 haktar, yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Melawi. <br /><br />Sementara untuk bantuan benih kedelai, dialokasikan benih untuk luas lahan sebanyak 1500 haktar. <br /><br />“Untuk benih kedelai ini, katanya akan di revisi lagi. Tapi sampai sekarang kami belum menerima surat resminya apa yang akan direvisi tadi.  Untuk mengsurvey Calon Petani Calon Lahan atau CPCL,  kami dari dinas pertanian kabupaten yang melaksanakan, namun diserhkan ke provinsi untuk penentuannya,” ungkap <br /><br />Lebih lanjut Firdaus mengatakan, Permohonan kelompok tani menyampaikan permpohonan dinas kabupaten, Hasil rekapan seluruh kelompok tani kabupaten di tetapkan dengan surat keputusan kepala dinas pertanian kabupaten yang selanjutnya di kirimkan ke dinas pertanian provinsi. Data CPCL yang masuk ke dinas pertanian provinsi di verifikasi lahi, selanjutnya di tetapkan menjadi calon kelompok tani yang menerima Bantuan Lansung Benih Unggul.<br /><br />Selanjutnya dinas pertanian provinsi menugaskan kepada perusahaan atau pihak ke tiga yang menyediakan benih unggul, untuk menyalurkan benih sesuai dengan surat keputusan yang ditanda tangani oleh kepala dinas pertanian provinsi. Sebelum benih disalurkan dilakukan pemeriksaan benih oleh petugas kabupaten.<br /><br />“Sistim penyaluran bantuan benih jagung dan kedelai sama. Untuk bantuan benih jagung yang dialokasikan ke Melawi, itu bukan benih jagung manis, tapi jenis benih jagung hibrik atau jagung untuk pakan ternak,” pungkasnya. (KN)</p>