Kabupaten Melawi akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan dari APBN Perubahan 2015, sebesar Rp127 miliar, untuk bidang infrastruktur jalan dan irigasi di kabupaten itu. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Melawi, John Murkanto saat dihubungi di Melawi, Kamis, membenarkan Pemkab Melawi akan menerima tambahan DAK, dan pihaknya tinggal menunggu SK dari Kementerian Keuangan.<br /><br />"Kami mendapat Rp127 miliar dari DAK tambahan ini. Soal peruntukannya nanti akan kami lihat mana yang prioritas, karena sebelum perencanaan, kami akan asistensi dulu dengan pusat," ungkapnya.<br /><br />John mengatakan ada juknis dan juklak khusus untuk setiap kegiatan yang akan didanai dari DAK. Usulan kegiatan juga harus sesuai dengan juknis yang dibuat oleh pemerintah pusat.<br /><br />"DAK inikan dikucurkan dalam bentuk gelondongan, tetapi tidak sembarang dalam hal pengelolaannya karena ada juknisnya," katanya.<br /><br />Dia menambahkan, dari informasi yang ia diperoleh, DAK tambahan itu nantinya akan dipergunakan untuk membangun jalan dan sistem irigasi di Melawi. Hanya untuk kepastiannya, masih menunggu peraturan menteri keuangan.<br /><br />"Soal paket dan kegiatannya nanti kami asistensi dahulu, karena nanti kami yang menentukan dimana saja prioritasnya utamanya dalam pembangunan infrastruktur jalan dan sistem irigasi tersebut," kata John.<br /><br />Kadis PU Melawi menambahkan pengelolaan DAK memang sedikit lebih rumit ketimbang dana dari DAU (Dana Alokasi Umum).<br /><br />"Sehingga, dalam hal ini, Pemkab Melawi tetap akan memprioritaskan anggaran dari pusat itu, untuk pembangunan yang prioritas, termasuk membangun infrastruktur jalan ke arah Ella dan Menukung," ujarnya. (das/ant)</p>