Melawi Terima Dak Tambahan Rp127 Miliar

oleh
oleh

Kabupaten Melawi akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan dari APBN Perubahan 2015, sebesar Rp127 miliar, untuk bidang infrastruktur jalan dan irigasi di kabupaten itu. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Melawi, John Murkanto saat dihubungi di Melawi, Kamis, membenarkan Pemkab Melawi akan menerima tambahan DAK, dan pihaknya tinggal menunggu SK dari Kementerian Keuangan.<br /><br />"Kami mendapat Rp127 miliar dari DAK tambahan ini. Soal peruntukannya nanti akan kami lihat mana yang prioritas, karena sebelum perencanaan, kami akan asistensi dulu dengan pusat," ungkapnya.<br /><br />John mengatakan ada juknis dan juklak khusus untuk setiap kegiatan yang akan didanai dari DAK. Usulan kegiatan juga harus sesuai dengan juknis yang dibuat oleh pemerintah pusat.<br /><br />"DAK inikan dikucurkan dalam bentuk gelondongan, tetapi tidak sembarang dalam hal pengelolaannya karena ada juknisnya," katanya.<br /><br />Dia menambahkan, dari informasi yang ia diperoleh, DAK tambahan itu nantinya akan dipergunakan untuk membangun jalan dan sistem irigasi di Melawi. Hanya untuk kepastiannya, masih menunggu peraturan menteri keuangan.<br /><br />"Soal paket dan kegiatannya nanti kami asistensi dahulu, karena nanti kami yang menentukan dimana saja prioritasnya utamanya dalam pembangunan infrastruktur jalan dan sistem irigasi tersebut," kata John.<br /><br />Kadis PU Melawi menambahkan pengelolaan DAK memang sedikit lebih rumit ketimbang dana dari DAU (Dana Alokasi Umum).<br /><br />"Sehingga, dalam hal ini, Pemkab Melawi tetap akan memprioritaskan anggaran dari pusat itu, untuk pembangunan yang prioritas, termasuk membangun infrastruktur jalan ke arah Ella dan Menukung," ujarnya. (das/ant)</p>