Melkianus :Kecewa dengan Polres Sintang

oleh
oleh

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Melkianus mengaku kecewa dengan penangkapan mobil Malaysia di kecamatan Ketungau Tengah yang dilakukan Polres Sintang beberapa waktu yang lalu. <p style="text-align: justify;">Menurutnya, sebelum melakukan penertiban, polisi seharusnya berkoordinasi dengan Pemda, pihak kecamatan maupun tokoh masyarakat setempat. Mengingat, mobil Malaysia sangat diperlukan oleh warga perbatasan karena infrastruktur jalan tidak memungkinkan menggunakan mobil biasa yang legal. <br /><br />“Kalau jalan mulus, masyarakat tak akan menggunaan mobil Malaysia. Namun, karena akses jalan buruk, warga tidak punya pilihan lain. Sebelum melakukan penertiban, polisi seharusnya melakukan pendekatan persuasif lebih dulu,” tegas Melkianus  kepada media ini.<br /><br />Selain kecewa, politisi Golkar ini juga terkejut dengan langkah penertiban oleh Polres Sintang. Mengingat, mobil Malaysia sudah digunakan warga perbatasan sejak puluhan tahun lalu. <br /><br />“Mobil Malaysia sangat diperlukan di perbatasan, mengingat akses jalan rusak parah. Tak hanya masyarakat perbatasan yang memerlukan mobil ini, buktinya pemerintah dan aparat (TNI-Polri) pernah menggunakan mobil ini. Contohnya, ketika memperingati HUT RI 17 Agustus di Mungguk Gelombang. Makanya, saya sangat terkejut mendengar kabar penangkapan ini,” kata dia.<br /><br />Ia menegaskan, dirinya bukannya tidak mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisan. Akan tetapi, langkah hukum yang diambil seharusnya tidak menyakiti dan menyengsarakan masyarakat banyak. <br /><br />“Banyak dampak yang dirasakan warga perbatasan bila semua mobil Malaysia dilarang di perbatasan. Salah satunya terputusnya sembako ke daerah-daerah pedalaman yang bisa berdampak pada kelaparan. Selain itu, masyarakat perhuluan yang sakit, juga kesulitan berobat bila mobil Malaysia yang selama ini diandalkan ditertibkan. Bukan tak mungkin, ketika ingin berobat ke Merakai melalui jalur sungai, masyarakat lebih dulu meninggal dijalan. Dampak ini yang harus difikirkan oleh aparat,” katanya.<br /><br />Melkianus menambahkan, masyarakat membeli mobil Malaysia di perbatasan bukan karena mereka mampu atau ingin menjadi kaya. Keadaan memaksa mereka membeli mobil tersebut. Apalagi sampai saat ini pemerintah tidak mampu membangun jalan yang layak diperbatasan. <br /><br />“Jangan hanya masyarakat saja yang disalahkan dalam kasus ini. Terlebih, warga perbatasan belum menikmati pembangunan secara utuh terutama berkaitan dengan infrastruktur jalan sejak Indonesia merdeka,” katanya.<br /><br />Anggota DPRD dari Ketungau Tengah juga mempernyakan status mobil Malaysia pasca ditangkap. Apakah bisa dilelang dan menjadi kendaraan yang legal atau hanya menjadi barang rongsokan saja. Kalau polisi bisa tegas menyikapi penggunaan mobil Malaysia diperbatasan, mereka juga harus tegas dan mencari tahu mengapa mobil tersebut bisa masuk ke Indonesia. <br /><br />“Kalau menjalankan aturan jangan setengah-setengah. Usut pula siapa mengapa barang ilegal bisa masuk ke perbatasan. Aturan harus diberlakukan secara tegas tanpa pandang bulu, jangan hanya masyarakat yang membeli saja merasakan dampak tersebut, pihak yang menyeludupkan mobil juga harus disanksi tegas,” pintanya.<strong> (das/zal)</strong></p>