Menakar Peran PTPN XIII Sebagai Agen Pembangunan

oleh
oleh

Perusahaan Perkebunan Negara XIII yang didirikan 11 Maret 1996 merupakan gabungan delapan perusahaan perkebunan milik Badan Usaha Milik Negara yang beraktivitas di daratan pulau Kalimantan. <p style="text-align: justify;">Delapan perusahaan ‘plat merah’ itu PT Perkebunan VI, PT Perkebunan VII, PT Perkebunan XII, PT Perkebunan XIII, PT Perkebunan XVIII, PT Perkebunan XXVI dan PT Perkebunan XXIX dilebur menjadi PT Perkebunan Nasional XIII.<br /><br />Kedelapan perusahaan tersebut menangani perkebunan kelapa sawit, karet, dan tebu yang beroperasi di empat provinsi di Kalimantan, yakni, Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.<br /><br />"Sebagai perusahaan perkebunan, PTPN XIII ingin menjadi perusahaan agribisnis yang berdaya saing tinggi, tumbuh dan berkembang bersama masyarakat secara berkelanjutan," kata General Manager PT Perkebunan Nasional XIII Distrik Kalimantan Selatan-Tengah Sunardi R Taruna.<br /><br />Sunardi menjelaskan, PTPN XIII bersama masyarakat akan berusaha untuk menghasilkan sebuah produk dan jasa bidang kelapa sawit, karet, industri hilir dan bidang usah yang lainnya secera efesian dan bermutu tinggi.<br /><br />Mendinamisasikan perekonomian regional dan bermutu tinggi, mengembangkan dan memberdayakan potensi masyarakat berbasis kemitraan.<br /><br />Serta mengembangkan sistem perekonomian yang ramah lingkungan.<br /><br />"Apabila itu dapat dilaksanakan, maka PTPN XIII yang bertugas menjadi agen pembangunan sangat optimistis cita-cita dapat mensejahterakan masyarakat itu akan segera terwujud," katanya.<br /><br />Keyakinan PTPN XIII semakin nyata, ketika Perkebunan Nasional XIII telah berhasil membuka perkebunan kelapa sawit dan karet dengan pola plasma seluas 87.430,06 hektare.<br /><br />Sunardi menerangkan, luasan kebun plasma yang melibatkan masyarakat tersebut lebih besar dari luasan kebun inti (milik sendiri).<br /><br />"Dari sekitar 152.678,78 hektare (ha) kebun yang dikelola PT PN XIII, seluas 87.430,06 ha atau sekitar 57,26 persen berupa kebun plasma, sedangkan 65.248,81 ha atau sekitar 42,74 persen kebun inti," ujarnya.<br /><br />Luasan untuk plasma tersebut, menurut Sunardi, melebihi syarat minimal dalam Perarutan Menteri Pertanian (Permentan) No 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.<br /><br />Dalam Permentan tersebut diatur perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP) atau izin usaha perkebunan untuk budidaya (IUP-B) wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.<br /><br />"Kenapa PT PN XIII memberikan porsi lebih besar plasma daripada kebun inti, karena Badan Usaha Milik Negara menjadi agen pemerintah yang bertugas meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, dari 152.678 hektare kebun yang telah dibuka PTPN XIII, 109.388 hektare di antaranya berupa kebun kelapa sawit, terdiri atas kebun inti 51.553 hektare, dan kebun plasma 57.835 hektare.<br /><br />"Sedangkan 43.290 hektare berupa kebun karet, terdiri atas kebun inti seluas 13.695 hektare dan kebun plasma 29.595 hektare," katanya.<br /><br />Sementara itu, distrik luas perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan dan Tengah mencapai 9.062 hektare, tersebar di Batulicin, Tanah Bumbu, Pelaihari, Tanah Laut.<br /><br />Perkebunan kelapa sawit di Batulicin, Tanah Bumbu seluas 2.552 hektare, terdiri atas 1.500 hektare kebun inti dan 1.052 hektare kebun plasma.<br /><br />Selanjutnya di Pelaihari, Tanah Laut, seluas 6.510 hektare, terdiri atas kebun inti 3.406 hektare, dan kebun plasma seluas 3.104 hektare.<br /><br />Sunardi menambahkan, untuk luas areal perkebunan karet milik PTPN XIII di Distrik Kalimantan Selatan dan Tengah mencapai 28.539 hektare tersebar di Danau Salak, Tambarangan, Batulicin dan Kumai.<br /><br />Luas perkebunan karet di Danau Salak sekitar 7.811 hektare, murni kebun inti, di Tambarangan, Tapin, seluas 9.918,92 ha terdiri atas kebun inti 526 hektare, kebun plasma 9.382 hektare, sementara di Batulicin sekitar 5.694 hektare ha, yakni inti 2.311 hektare dan plasma 3.383 hektare.<br /><br />"Selain itu, di Kumai seluas 5.114 hektare yang terdiri atas kebun inti 2.220 hektare dan kebun plasma 2.894 hektare," katanya.<br /><br />Untuk mendukung kebijakan tersebut, PTPN XIII Distrik Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, membangun pabrik minyak sawit mentah atau crude palm oil dengan kapasitas 30 ton per jam di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.<br /><br />"Rencananya, pabrik minyak sawit mentah di Pelaihari itu akan diresmikan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar pada 18 Juli mendatang," kata Sunardi.<br /><br />Pabrik minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO) kapasitas 30 ton per jam itu, untuk menampung hasil panen tandan buah segar kebun kelapa sawit milik PT PN XIII dan kebun plasma milik masyarakat di Pelaihari yang luasnya sekitar 6.510 haktare.<br /><br />Luas perkebunan tersebut terdiri atas, 3.406 hektare kebun inti milik perusahaan PT PN XIII 3.104 hektare kebun plasma milik masyarakat tetapi dikelola perusahaan.<br /><br />Rencananya, setelah target luasan perkebunan kelapa sawit inti dan plasma di Pelaihari tercukupi, PT PN XIII akan membangun kembali satu pabrik minyak sawit mentah kapasitas 30 ton per jam.<br /><br />"Sehingga target kami PT PN XIII memiliki pabrik kapasitas 60 ton per jam di Pelaihari," ujar Sunardi.<br /><br />Selain di Pelaihari, PT PN XIII yang memiliki areal di empat provinsi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur telah membangun sembilan pabrik CPO dengan total kapasitas 415 ton tandan buah segar per jam.<br /><br />Ke-sembilan pabrik CPO tersebut, pabrik CPO di Longkali kapasitas 30 ton per jam, pabrik CPO di Long Pinang kapasitas 60 ton per jam, pabrik CPO di Semuntai kapasitas 40 ton per jam, dan pabrik CPO di Ngabang kapasitas 30-45 ton per jam.<br /><br />Serta pabrik CPO di Parindu kapasitas 60 ton per jam, pabrik CPO di Rimba Belian kapasitas 30-60 ton per jam, pabrik CPO di Gunung Meliau kapasitas 60 ton per jam, pabrik CPO di Kembayan kapasitas 30 ton per jam dan pabrik CPO di Pelaihari kapasitas 30 ton per jam.<br /><br />"Rencananya, PT PN XIII juga akan membangun satu pabrik CPO kapasitas 30 ton per jam di Kotabaru, tepatnya di daerah Pamukan, untuk mengolah hasil kebun kelapa sawit inti dan plasma di daerah tersebut," kata dia.<br /><br />PT PN XIII kedepan, lanjut Sunardi, bukan hanya membangun pabrik CPO akan tetapi juga berencana membangun industri pengolahan hasil tandan buah segar hingga hilir.<br /><br />Bangun PLTU Untuk mindari ketergantungan dengan PLN, dan memanfaatkan limbah agar memiliki nilai ekonomis tinggi, PTPN XIII membangun pembangkit listrik dengan tenaga uap (Power Plant) kapasitas 2×15 megawhat dengan menggunakan bahan bakar dari limbah tandan buah segar (TBS) berupa cangkang, dan sebagian menggunakan bahan bakar batu bara.<br /><br />Rencananya, produksi listrik 2×15 MW atau 30 MW tersebut untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan masyarakat Pelaihari, Tanah Laut, dan sekitarnya.<br /><br />Pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 2×15 MW itu, kata Sunardi, merupakan tambahan dari pembangkit listrik berkapasitas 1.200 KVA yang saat ini telah beroperasi.<br /><br />"Power plant 1.200 KVA itu juga menggunakan bahan bakar TBS berupa cangkang kelapa sawit,&quot; terangnya.<br /><br />Selain di Pelaihari, PTPN XIII juga berencana membangun pembangkit listrik berkapasitas 2X2 MW di Parindu untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah tersebut.<br /><br />Hampir semua jenis limbah tandan buah segar kelapa sawit tidak ada yang dibuang. Misalnya, limbah biji per inti kelapa sawit berupa cangkang digunakan untuk bahan bakar pengganti batu bara.<br /><br />Limbah tandan kosong dan serbuk per serat dapat digunakan sebagai campuran pembuatan dinding cor, campuran pakan ternak, dan dapat digunakan untuk pupuk.<br /><br />Limbah cairnya dapat dimanfaatkan untuk pupuk tanaman kelapa sawit atau tanaman pertanian.<br /><br />"Namun sebelum dimanfaatkan, limbah cair tersebut harus diolah terlebih dulu, sementara limbah yang lainnya bisa langsung dimanfaatkan," katanya.<br /><br />General Manager PTPN XIII mengimbau masyarakat untuk tidak ‘termakan isu’ yang mengatakan, tanaman kelapa sawit merusak lingkungan.<br /><br />"Itu hanya isu yang dihembuskan oleh pihak akibat persaingan bisnis belaka," tegasnya.<br /><br />Sunardi menyampaikan hal itu, menanggapi pertanyaan wartawan pada press tour PT Perusahaan Perkebunan Nasional (PN) XIII di Tanah Laut, Rabu.<br /><br />Ia menegaskan, tidak benar tanaman kelapa sawit itu dapat merusak lingkungan.<br /><br />"Kalau merusak lingkungan tidak, tetapi jika menyerap air lumayan besar itu iya," terangnya.<br /><br />Setiap pohon kelapa sawit, menurut Sunardi, dapat menyerap air hingga 10 liter per hari.<br /><br />Namun air tersebut setelah diserap bukan berarti hilang, tetapi dikeluarkan kembali oleh pohon melalui penguapan.<br /><br />"Dunia ini tidak akan kehabisan air, karena air yang telah diserap oleh pohon kembali dikeluarkan melalui penguapan begitu seterusnya," jelas General Manager PTPN XIII.<br /><br />Menurutnya, mungkin saja isu bahwa tanaman kelapa sawit itu dapat merusak lingkungan itu dihembuskan oleh negara atau pihak lain yang memiliki kepentingan bisnis agar masyarakat Indonesia tidak mengembangkan kelapa sawit, karena hasil tandan buah segar bisa menghasilkan beofuel energi alternatif terbarukan.<br /><br />"Agar tidak terlihat jelas, mereka menghembuskan isu bahwa kelapa sawit merusak lingkungan," terangnya.<br /><br />Seharusnya masyarakat bersyukur, bahwa kelapa sawit bisa tumbuh di Indonesia, karena tidak semua negara bisa dikembangkan tanaman kelapa sawit.<br /><br />"Kelapa sawit hanya bisa tumbuh di Indonesia dan Malaysia saja, meskipun ada negara lain bisa tetapi persentasenya cukup kecil," imbuhnya.<br /><br />Ia berharap para jurnalis bisa meluruskan isu yang berkembang tersebut, dan memberi pencerahan dan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat luas, bahwa isu tersebut tidak benar.<br /><br />Budidaya kelapa sawit memiliki prospek sangat bagus, terlebih dengan deposit minyak dan gas bumi terus menipis dan harga minyak di pasaran dunia terus melonjak.<br /><br />Maka bisnis kelapa sawit semakin cerah, karena hasil TBS-nya dapat menghasilkan beofuel untuk energi alternatif terbarukan.<br /><br />Bagi masyarakat di daerah, budidaya kelapa sawit cukup prospektif, mengingat lahan tidur dan tidak produktif itu setelah ditanami kelapa sawit menjadi produktif dan menghasilkan jutaan rupiah per bulan per hektare.<br /><br />Ketua Plasma mitra PTPN XIII Syamsul, mengatakan, masyarakat sangat senang menjadi anggota peserta plasma kelapa sawit.<br /><br />"Terlebih, kebun kelapa sawit yang direncanakan baru dapat dipanen pada 2012 itu ternyata pertengahan 2011 kebun plasma itu sudah dapat dipanen, artinya lebih cepat dari yang diperkirakan," katanya.<br /><br />Ia berharap, dengan kebun plasma tersebut petani bisa lebih sejahtera dari sebelumnya.<br /><br />Dengan hadirnya PTPN XIII yang membuka kebun plasma kelapa sawit, menurut warga sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tebu yang kini beralih menjadi petani sawit.<br /><br />Hal itu dibuktikan, lahan yang sebelumnya hanya seharga kurang dari Rp10 juta itu kini pasarannya mencapai Rp30 juta lebih per hektare.<br /><br />Meski harganya melonjak, masyarakat tetap tidak bergeming untuk menjual lahannya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>