Menakertrans Optimis TKI Domestik Worker Bakal Sampai Ke Titik Zero tahun 2017

oleh
oleh

Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar optimis dapat mencapai target untuk menghentikan penempatan TKI Domestik Worker tahun 2017. Hal tersebut tertuang dalam Roadmap Domestic Worker 2017 yang merupakan bagian dari upaya perbaikan kualitas kompetensi kerja masyarakat Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri. <p style="text-align: justify;">Penghentian Penempatan TKI Domestik Worker pada tahun 2017  ini tidak bisa  dilakukan secara mendadak melainkan dilakukan secara bertahap dan harus dipersiapkan secara matang dan komprehensif.<br /><br />“Dalam roadmap domestic worker tahun 2017, kita memang targetkan  pengiriman TKI sektor domestik worker yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga  *(PLRT)  bisa sampai ke titik `zero` (tidak ada pengiriman)," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu (18/03/2012).<br /><br />Muhaimin mengatakan sebenarnya saat ini pemerintah ingin segera menghentikan penempatan TKI domestik worker. Namun kita harus bersikap realistis dengan kondisi masyarakat yang masih butuh bekerja di luar negeri.<br /><br />“Pemerintah tidak berhak melarang warga negara Indonesia untuk bekerja ke luar negeri, karena akan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Apalagi hak untuk bekerja dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945,” kata Muhaimin.<br /&gt;<br />“Sebagai solusinya kita harus menyediakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri sehingga para pekerja perempuan yang bekerja ke luar negeri dapat beralih profesi untuk bekerja di dalam negeri,” kata Muhaimin.<br /><br />Kalaupun sangat terpaksa bekerja di luar negeri di sektor domestic, kata Muhaimin maka posisinya harus jelas dan harus diakui oleh negara penempatan yang bersangkutan. Harus ada pengakuan kerja berdasar jabatan dan profesi dari negara penempatan yang meminta.<br /><br />“Jadi pilihannya adalah harus ada pengakuan kerja berdasarkan jabatan dan profesi. Negara-negara  penempatan harus mengakui sebagai pekerja dengan jabatan dan profesi tertentu dengan memiliki hak-hak normatif  seperti hak jam kerja, hak libur, hak pendapatan sesuai standar minimal, standar upah atau asuransi  jaminan sosial seperti pekerja formal lainnya," papar Muhaimin.<br /><br />Sebagai Pilot Project, Muhaimin merujuk  penempatan TKI Domestik Worker ke Malaysia yang patut ditiru oleh negara negara penempatan TKI lainnya di seluruh dunia.<br /><br />“Nantinya TKI domestic worker yang berkerja di Malaysia harus berbasis pada 4 jabatan kerja  yaitu *house keeper *(pengurus rumah tangga),  *cooker *(tukang masak), *baby sitter *(pengasuh bayi/ anak), *caregiver  *(perawat jompo),” kata Muhaimin.<br /><br />Penempatan TKI domestic woker ke Malaysia yang  rencananya bisa dimulai pada bulan Maret ini,  tertunda sampai  awal April nanti. Penundaan ini disebabkan  adanya kesepakatan Pemerintah Indonesia  dengan Pemerintah Malaysia bahwa  untuk Calon TKI yang akan bekerja pada sektor  domestik ke Malaysia harus mengikuti pelatihan minimal 200 jam pelajaran dengan berbasis 4 jabatan kerja tadi.<br /><br />Muhaimin menambahkan selama ini, pemerintah telah melakukan pembenahan sistem penempatan dan Pelindungan TKI sejak pra, selama dan purna penempatan. Pemerintah telah melakukan memberlakukan pengetatan  dalam penempatan TKI, terutama untuk sektor domestic worker. Jadi saat ini tidak semua calon TKI yang ingin bekerja di luar negeri bisa berangkat.<br /><br />“Setiap tahun kita terus berusaha meningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Orientasi kerja para TKI telah digeser sehingga penempatan TKI fomal  terus meningkat jumlahnya dibandingkan tki informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT),” kata Muhaimin.<br /><br />Langkah lainnya dalam mempersiapkan penghentian TKI domestik worker pada tahun2017  Kemnakertrans telah melakukan pembinaan khusus di basis rekrut TKI atau yang dikenal sebagai daerah kantong TKI.<br /><br />“Pemberdayaan ekonomi bagi calon TKI, TKI  Purna, dan keluarga TKI  menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini. Dengan telah tersedianya lapangan pekerjaan yang baru di dalam negeri nantinya mereka diharapkan tidak berniat lagi bekerja ke luar negeri,“ kata Muhaimin.<br /><br />Pemberdayaan masyarakat di kantong  TKI dilakukan melalui penguatan berbagai kegiatan dan program-program yang mendekatkan pada potensi daerah asal TKI. Di antaranya wirausaha baru, teknologi tepat guna, padat karya produktif, desa produktif, mobil terampil, rumah terampil, program link and match dengan Kementerian Pendidikan Nasional, Peningkatan peran perbankan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI. dan pelayanan remitansi.<br /><br />Untuk pelatihan kewirausahaan disesuaikan dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang tersedia di sekitar daerah kantong TKI  Jenis pelatihan wirausaha meliputi berbagai budidaya, seperti budidaya ayam, sapi dan kambing, usaha konveksi, menjahit dan bordir. Selain itu, ada juga pelatihan tata rias pengantin, lala boga, bengkel motor, sablon dan percetakan, pengelasan, serta konstruksi skala kecil. <strong>(phs/Pusat Humas Kemnakertrans)</strong></p>