Menakertrans : Tidak Boleh Ada Diskriminasi Terhadap Pekerja Perempuan

oleh

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyerahkan penghargaan kepada 23 perusahaan yang berasal dari seluruh Indonesia sebagai Pembina Terbaik Tenaga Kerja Perempuan Tingkat Provinsi tahun 2011. <p>Penyerahan penghargaan ini  menjelang  peringatan Hari Ibu yang setiap tahunnya jatuh pada 22 Desember.<br /><br />“Pemerintah mendorong perusahaan-perusahaan di seluruh tanah air  agar tidak berlaku diskriminatif dan benar-benar memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan hak-hak khusus pekerja perempuan, kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemenakertrans pada Rabu (21/12).<br /> <br />Hadir dalam kesempatan ini, Deputi Perlindungan Perempuan Menneg Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Mudji Handaya, serta Eselon I dan II di lingkungan Kemnakertrans.<br /><br />Muhaimin mengatakan upaya perlindungan  khusus kepada pekerja perempuan diperlukan sebagai salah satu bentuk untuk mewujudkan kesetaraan gender. Upaya perlindungan ini diberikan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan.<br /><br />“Perusahaan-perusahaan harus memperhatikan berbagai keistimewaan yang khas yang menjadi hak dasar Pekerja perempuan. Mereka memiliki hak khusus seperti hak cuti hamil, hak cuti melahirkan, hak cuti tertentu sebagai kodrat perempuan, kata Muhaimin.<br /><br />“Dalam hubungan kerja, tidak boleh  ada perlakuan diskriminasi terhadap pekerja perempuan terutama dalam pemberian upah, tunjangan  keluarga dan jaminan sosial,  kesempatan mengikuti pelatihan serta promosi jabatan. Pemenuhan hak tersebut tidak boleh berlaku diskriminatif, “kata Muhaimin.<br /><br />Tak hanya itu, Muhaimin pun menegaskan perlunya perlindungan kepada pekerja perempuan khususnya yang dipekerjakan pada malam hari. Jaminan keamanan melalui penyediaan petugas keamanan di  tempat kerja, kamar mandi dengan penerangan yang layak serta fasilitas antar jemput bagi buruh perempuan  adalah bentuk perhatian khusus dari pihak Perusahaan.<br /><br />“ Saya juga menghimbau kepada para Kepala Dinas yang  membidangi ketenagakerjaan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk dapat menggerakkan pihak Perusahaan agar terus mengusahakan fasilitas  penunjang bagi buruh perempuan, seperti ruang laktasi atau menyusui bagi para ibu dan tempat penitipan anak.Berbagai bentuk perlindungan dan faktor penunjang  kenyamanan bekerja bagi pekerja perempuan akan mengarah kepada  peningkatan produktivitas kerja," kata Muhaimin<br /><br />Muhaimin mengatakan sampai saat ini tingkat partisipasi  tenaga kerja perempuan yang masih rendah daripada  pria patut mendapat perhatian khusus. Berdasarkan jenis  kelamin, jumlah laki-Iaki yang bekerja masih lebih banyak daripada perempuan yaitu 60,77% dari jumlah penduduk yang bekerja (BPS, Sakernas bulan Pebruari 2011).<br /> <br />Tetapi ketika banyak pabrik kehilangan order karena dampak krisis financial, sehingga banyak pekerja laki-Iaki terkena pemutusan hubungan kerja, maka kaum perempuan terpaksa keluar dari rutinitas rumah tangga dan bekerja untuk dapat menutupi kebutuhan keluarga.<br /><br />“Potensi  pekerja perempuan di Indonesia sangatlah besar. Sektor industri khususnya tekstil dan garmen, perdagangan, hotel dan restoran, membutuhkan lebih banyak pekerja perempuan, kata Muhaimin. (Pusat Humas Kemnakertrans)<br /> <br />23 Perusahaan Pembina Terbaik Tenaga Kerja Perempuan Tingkat Provinsi tahun 2011<br />1. PTPN III Sei Dadap Kab. Asahan, Sumatera Utara<br />2. PTP VI Unit Danau Kembar, Kab. Solok, Sumatera Barat<br />3. PT Indofood Sukses Makmur, Palembang, Sumatera Selatan<br />4. PT Ridho Pratama, Kota Bengkulu, Bengkulu<br />5. PT Sari Adityaloka I (SAL I), Kab. Merangin, Jambi<br />6. PT Central Pertiwi Bahari, Kab Lampung Selatan, Lampung<br />7. PT Chevron  Pasific Indonesia, Riau<br />8. PT Panasonic Sikoku, Batam, Kep. Riau<br />9. PT Bumi Permai Lestari, Kab. Bangka Barat, Bangka Belitung<br />10.PT Nikomas Gemilang, Kab. Serang, Banten <br />11.PT Mustika Ratu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta<br />12.PT Feng Tay Indonesia, Kab. Bandung, Jawa Barat<br />13.PT Sido Muncul, Kab. Semarang, Jawa Tengah<br />14.PT Cipta Sarina Visi,  Kab. Sleman, DI Yogyakarta<br />15.PTPN XII Kebun Bantaran, Kab. Blitar, Jawa Timur<br />16.PT Purnama Sari, Batu Bulan Ginanyar, Bali<br />17.PT Transnusa Aviation Mandiri, Kupang, NTT<br />18.PT Indofood Sukses Makmur, Pontianak, Kalimantan barat<br />19.PT REA KALTIM, Kab. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur<br />20.PT Kerry Sawit Indonesia, Kab. Seruyan, Kalimantan Tengah<br />21.PT Sinar Abadi, Palu, Sulawesi Tengah<br />22.BPD.Putera, Kendari, Sulawesi Tenggara<br />23.PT Sumber Daya Wahana, Maluku Tengah, Maluku</p>