Mendapatkan Akreditasi B dari BAN-PT, Unka Sintang Gelar Syukuran

oleh
oleh

Mendapatkan akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi (BAN-PT), Rektorat Universitas Kapuas menggelar acara syukuran. <p style="text-align: justify;">Syukuran tersebut dilaksanakan di lingkungan Kampus Universitas Kapuas Jalan YC. Oevang Oeray, pada Selasa (13/10/2015) kemarin.<br /><br />Acara tersebut di hadiri oleh Pj Rektor Universitas Kapuas, Milton Crosby, Ketua Yayasan Melati Sintang, R. Yuris Mening, Dekan, Purek, Dosen dan sejumlah staf Universitas Kapuas.<br /><br />Sebagai Pj Rektor Universitas Kapuas, saya  memberikan apresiasi kepada Fisipol khususnya Prodi Ilmu administrasi Negara dan Ilmu Administrasi Niaga yang sudah mendapatkan akreditasi B dari BAN-PT sesuai dengan surat keputusan BAN-PT nomor; 973 BAN-PT/S-Akreditasi Tahun 2015, pada tanggal 9 September 2015 yang lalu.<br /><br />“Sebagai rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka pada hari ini, (Selasa kemarin-Red), kita menggelar ucapan syukur”, jelas Milton.<br /><br />Selain itu menurut mantan Bupati Sintang dua periode ini, dengan dikeluarkannya keputusan dari BAN-PT tentang Prodi Ilmu administrasi Negara dan Ilmu Administrasi Niaga maka Universitas Kapuas sudah terbukti kualitasnya dengan standar  yang dikeluarkan oleh BAN-PT.<br /><br />Sekali lagi atas nama Pj Rektor Universitas Kapuas memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Dekan, Purek, dosen dan staf Universitas Kapuas yang sudah bekerja sama dalam memajukan Universitas Kapuas, terang Milton.<br /><br />Sementara itu, Dekan Universitas Kapuas, Aida Fitriani, mengatakan proses untuk mendapatkan Akreditasi B tidaklah mudah, proses ini sangat panjang, dan pada hari ini kita patut bersyukur dimana pada tanggal 9 September 2015 yang lalu berkat kerja sama antara Rektor, Dekan, Purek, dosen dan staf Universitas Kapuas, kita mendapatkan Akreditasi B dari BAN-PT, jelas Aida.</p> <p style="text-align: justify;">Selain itu, Aida juga mengungkapkan, berdasarkan surat edaran Menpan, tentang PNS yang akan melaksanakan tugas belajar dan izin belar, maka harus menuju pada program studi didalam negeri yang telah mendapatkan akreditasi minimal B dari lembaga yang berwenang,<br /> <br /> "Jadi, bagi PNS yang ada di beberapa kabupaten di wilayah Timur kalbar seperti Sangau, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu, yang akan mengambil tugas dan izin belajar, maka  jangan ragu lagi untuk kuliah di Universitas Kapuas dan tidak perlu jauh-jauh lagi, karena Universitas sudah mendapatkan rekomendasi atau surat edaran dari Menpan”, terangnya. (KN)</p>