– Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan pendidikan kebangsaan di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin. <p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 7.5pt; font-family: Verdana;">Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan pendidikan kebangsaan di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin. <br /> <br /> Penyelenggaraan pendidikan kebangsaan yang dimaksud dalam nota kesepahaman ini sejalan dengan agenda pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. <br /> <br /> Dalam RPJMN secara eksplisit disebutkan perlunya pengembangan pusat pendidikan politik dan kebangsaan, termasuk di dalamnya pendidikan politik dan pendidikan pemilih, partisipasi politik rakyat, dan pusat pendidikan kebangsaan. <br /> <br /> Nota kesepahaman dalam rangka penyelenggaraan pendidikan kebangsaan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan Pusat Pendidikan Kebangsaan. Perguruan tinggi yang akan menjadi pelaksana awal program tersebut adalah Universitas Indonesia. <br /> <br /> Mendiknas menuturkan Pusat Pendidikan Kebangsaan ini dilaksanakan oleh universitas karena pertimbangan independesi. Perguruan tinggi adalah institusi independen yang tidak memiliki kepentingan politik tertentu. <br /> <br /> "Pusat pendidikan kebangsaan ini didesain di universitas karena independensinya tinggi," katanya. <br /> <br /> Penyelenggaraan pendidikan kebangsaan ini tidak hanya didesain untuk menegaskan penguasaan nilai-nilai dan prinsip demokrasi melalui sosialisasi, tetapi lebih dari itu yakni keterampilan berdemokrasi melalui metode pembelajaran. <br /> <br /> Dengan demikian, nilai dan prinsip demokrasi ini teraktualisasi dalam perilaku. Untuk itu, sasaran penyelenggaraan pendidikan kebangsaan ini beragam mencakup politisi, birokrasi, pejabat negara, dan masyarakat luas. <br /> <br /> Sementara itu, menanggapi tentang penyelenggaraan pendidikan kebangsaan ini, Guru Besar Universitas Indonesia Maswadi Rauf mengatakan pendirian pusat pendidikan kebangsaan ini diperlukan mengingat kondisi bangsa yang saat ini menghadapi banyak masalah. <br /> <br /> "Kesetiaan kebangsaan ini harus dijaga," katanya. (Eka/Ant) <br /></span></p>