Mendukung Sintang Lestari: Kabupaten Sintang Luncurkan Program Sitari

oleh
oleh

SINTANG, KN – Dalam langkah progresif untuk mendukung visi dan misi Kabupaten Sintang 2021-2026, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang meluncurkan program inovatif bernama Sitari. Igor Nugroho, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, mengungkapkan bahwa program ini adalah bagian integral dari upaya menjaga kelestarian Sintang.

Dengan luas mencapai 21.635 KM2, Kabupaten Sintang memiliki tantangan signifikan terkait dengan deforestasi. Menurut data World Wide Fund for Nature, deforestasi mencapai 13.468,23 hektar atau 9,17% dari luas tutupan hutan di Kabupaten Sintang antara tahun 2020 dan 2022. Untuk mengatasi masalah ini, Igor Nugroho menjelaskan bahwa Sintang memiliki potensi besar dalam bentuk hutan dan lahan dengan nilai konservasi tinggi dan stok karbon yang melimpah.

“Program Sitari merupakan strategi pemetaan nilai konservasi tinggi dan stok karbon yang tinggi di Kabupaten Sintang. Pemetaan ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi lahan yang kritis untuk dilestarikan,” jelas Igor Nugroho.

Areal yang akan dipetakan fokus pada penggunaan lahan selain hutan, mencakup 41% dari total luas Kabupaten Sintang. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar untuk menyusun kebijakan, program, dan perencanaan tata kelola lingkungan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan. Program ini juga sejalan dengan program Sintang Lestari yang menjadi fokus Bupati Sintang hingga tahun 2026.

Bupati Sintang, Jarot Winarno, menyambut baik program Sitari sebagai bagian integral dari Sintang Lestari. Dalam konteks ini, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menekankan pentingnya pemetaan untuk mengidentifikasi potensi karbon yang tinggi dan nilai konservasi tinggi. Melkianus juga menyoroti urgensi menjaga dan melindungi area-area tersebut dari aktivitas yang dapat merusak.

“Melalui program Sitari, kami berkomitmen untuk memperkuat upaya pengelolaan hutan dan lahan yang lebih berkelanjutan di masa depan,” tambah Melkianus.

Sebagai langkah konkret, program Sitari akan diresmikan melalui Peraturan Bupati Sintang, dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan implementasi yang efektif. Upaya ini tidak hanya untuk menjaga kekayaan alam Kabupaten Sintang tetapi juga untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, menjaga keseimbangan ekosistem, dan menghindari bencana yang mungkin timbul.

Dengan dukungan penuh dari Pemkab Sintang, program Sitari diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menjadikan Sintang sebagai daerah yang lestari dan berdaya tahan lingkungan.

(Rilis Kominfo Sintang)