Anggota DPRD Sintang Dapil Sepauk-Tempunak, Agustinus meminta Pemerintah Kabupaten melalui Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang melakukan perbaikan barau jalan yang longsor di Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk. <p style="text-align: justify;">Jalan tersebut merupakan jalan poros yang digunakan masyarakat sehari-hari menuju ibukota kecamatan, jika tidak segera diperbaiki, artinya sama saja dengan pembiaran,” kata Agustinus pada media ini Senin (29/5/2017).<br /> <br />Selain itu lanjut Agustinus, jika barau jalan yang menghubungkan ke ibukota Kecamatan Sepauk ini tidak segera di tangani maka dapat dipastikan akses jalan menuju kecamatan akan terhambat.<br /><br />“Kita minta DPU melalui UPJJ melakukan pengecekan langsung dan segera memperbaikinya, sebelum badan jalan ikut longsor", terang Politisi PDI Perjuang ini. <br /><br />Akibat barau jalan yang longsor, badan jalan pun sudah mulai retak dan diprediski juga akan longsor jika tidak segera diperbaiki.<br /><br />“Dengan kondisi longsor, tentu mengancam keselamatan pengguna jalan. Terlebih ketika malam hari, yang kondisinya gelap, ” Pungkas Agustinus. (DD)</p>