Mengangkat Guru Dari Dana Bos Lebih Memungkinkan

oleh
oleh

Kekurangan guru yang terjadi di Melawi saat ini masih sangat banyak. Untuk itu Pemerintaahpun belum bisa berbuat banyak, karena keterbatasan APBD, tidak memungkinkan menambah tenaga kontrak guru. <p style="text-align: justify;">“Baru – baru ini kita minta analiasis kekurangan guru, Disdik pernah menyampaikan kekurangan 1400. Jumlah ini tidak mudah untuk mengatasi. Dari kekurangan itu, menjadi sebuah dilema. Jumlah tenaga kontrak 1477 orang yang ada sudah menghabiskan 20 milyar. Sementara APBD tidak kuat untuk itu, apalagi jika menambah tenaga kontrak lagi,” kata Kepala Badan kepegawaian daerah(BKD) Melawi, Drs. Paulus, ditemui di ruangan kerjanya belum lama ini. <br /><br />Lebih lanjut, Ia mengatakan, jika kita menambah sebanyak itu, tentu akan semakin menambah beban APBD. “Jumlah kontrak, gajinya itu hanya Rp. 1,1 juta. Nah, padahal itu melanggar aturan, karena UMK nya Rp. 1,8. Namun apa mau dikata, APBD kita tidak mampu,” ucapnya. <br /><br />Memang persoalan guru dan kekurangan guru sudah lama dihadapi, bukan saja Melawi ada, tapi sejak masih gabung di kabupaten Sintang. Guru didalam kota sendiri, katanya, sebetulnya bukan berlebih, tapi cukup. “Jika berlebih tentu tidak bisa menerima sertifikasinya, jam wajib nyakan 24 jam. Jadi yang menilai guru menumpuk dikota itu, masyarakat awam,” katanya. <br /><br />Untuk mengatasi masalahnya, kita berharap ada formasi penerimaan guru. Jadi belum bisa diatasi, ini kalau untuk menambah guru PNS nya. Lantas, semabri menunggu formasi guru dalam penerimaan CPNS, menggunakan Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk menutupi kekurangan itu, masih sangat memungkinkan. <br /><br />“Kemudian bagaimana cara mengatasi kekurangan guru, itu, kita harap ide brilianlah dari para kepala sekolah. Karena masih memungkinkan mengangkat tenaga honor melalui dana BOS. Formasi untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan sudah kita ajukan ke Menpan.  Kita ajukan berdasarkan SOPD lama, jangan-jangan dengan SOPD baru ini kita disuruh mengajukan lagi,” pungkasnya. (KN)</p>