Home / Tak Berkategori

Menjaga tak berlebihan Pegawai Negeri Sipil

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2011 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarnya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 26 Tahun 2011 (Permenpan 26/2011) tentang Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri di setiap daerah, untuk mengantisipasi kelebihan pegawai di daerah. Pemkab di tuntut perlu membuat analisis jabatan (anjab) di setiap instansi melalui tim terpadu. <p style="text-align: justify;">“Analisis jabatan itu dimaksudkan supaya jumlah pegawai di setiap daerah tidak menumpuk di suatu dinas sehingga tetap dianggap kurang jumlah pegawainya, padahal di setiap instansi memang sudah dipatok jumlah pegawainya,” kata Suhardi SSos, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Sekadau.<br /><br />Suhardi memaparkan, efektif dan efisien yang dimaksud adalah setiap instansi sudah terhitung jumlah pegawainya. Jadi, setelah diadakan analisis sesuai patokan dari kementerian akan dipindahkan ke instansi lain, agar tidak terkesan menumpuk di satu instansi saja.<br /><br />Dikatakannya, setelah semuanya dilakukan oleh tim masing-masing kabupaten maupun kota yang diketuai oleh bupati. Hasil analisis jabatan akan dilaporkan ke tim provinsi untuk kemudian dilanjutkan ke pemerintah pusat.<br /><br /&gt; “Melihat gelagat ini maka penerimaan pegawai tidak diadakan setiap tahun, mungkin biasa jadi dua tahun atau lima tahun sekali, tergantung kebutuhan,” ungkapnya.<br /><br />Meski demikian, diakuinya,  peraturan menteri ini masih dalam tahap sosialisasi. Sedangkan kuota penerimaan pegawai untuk tahun 2011 masih tetap seperti biasa, hanya saja tahun berikutnya barulah aturan ini diterapkan.<br /> <br />“Penerima pegawai di setiap kabupaten tidak akan diadakan setiap tahun,” terang mantan Camat Rawak ini. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru