MELAWI- Setelah Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Melawi dibuka selama 13 hari, para Partai Politik berlomba lomba nelakukan pendaftaran ke KPU Melawi. Pada Senin (16/7) sekitar 11.15 WIB Partai Keadilan Bangsa (PKB) menjadi partai pertama yang mendaftar. Sejumlah pengurus PKB mendatangi KPU menggunakan dua unit mobil, yang kemudian kedatangannya disambut oleh Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo, bersama komisionerainnya dan sekretaris KPU.
Sekretaris PKB, Nur Ilham mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan berkas pengajuan bakal calon dimana pada pendaftaran ini pihaknya hanya menyerahkan sesuai dengan Silon. “Nantinya penelitia berkas pengajuan bakal calon kita serahkan kepada KPU untuk melakukannya,” ucapnya.
Kemudian pada pukul 13.41 Wib disusul oleh partai Gerindra. Dimana kali i i penyerahan berkas bakal calon ke KPU tersebut sedikit lebih ramai dari PKB. Sama seperti PKB partai Gerindra juga disambut oleh Ketua beserta komisioner dan sekretaris KPU.
Iif Usfayafi selaku ketua Gerindra menyampaikan, bahwa ada beberapa syarat Caleg yang harus dilengkapi kembali oleh pihaknya. Karena ada Caleg yang belum melengkapi SKCK, surat keterangan dari Pengadilan serta surat bebas Narkoba. “Untuk Dapil 1 lengkap, Dapil 2 masih kekurangan satu berkas, Dapil 3 ada kekurangan berkas SKCK dan pengadilan. Sedangkan Dapil 4 berkas yang disampaikan lengkap. Tibggal nanti diversifikasi oleh KPU. Yang Insya Allah tidak ada masalah,” ucapnya.
Setelah Gerindra selesai, disusul oleh Partai Nasdem Melawi, dimana partai yang dipimpin oleh Panji selaku Bupati Melawi itu juga diikuti sejumlah rombongan. Dimana pada kesempatan tersebut, semua berkas sudah diserahkan tanpa masalah.
“Sejauh yang sudah kita lakukansampai hari ini tidak ada masalah. Cuma mungkin ada yang belum diserahkan lansung hari ini, karena masih dalam proses, artinya sudah jadi namun belum diambil, seperti surat di pengadilan. Esok pada 17 Juli 2018 sudah bisa diserahkan ke KPU Melawi. Untuk masalah lainnya tidak ada,” ucapnya.
Terkait nomor urut sendiri, pihak DPP Nasdem sudah menentukan nomor urut hingga ke tahap DCS, dimana tingkat kabupaten masing-masing Dapil sudah ada urutannya. Kemudian yang bakal Caleg Provinsi untuk Nasdem SK nya juga sudah turun semua.
“Untuk provinsi dan pusat saya belum tau persis. Namun untuk kabupaten, semuanya sudah ditentukan semua dan sudah beres. Untuk kriteria nomor urut, sebenarnya nomor urut satu bukanlah sesuatu yang harus menjadi perhatian. Nomor yang ada itu kebetulan menuliskan orang yang mesti diurut. Bisa dibilang semacam semangat atau pristise, yang memang masih memberikan pengaruh, namun sesuai aturan sekarang nomor itu sudah tidak dipakai,” terangnya.
Nomor menurutnya merupakan cara untuk memudahkan untuk bersosialisasi kepada masyarakat, misalnya cobloslah nomor paling depan, atau cobloslah nomor paling belakang. “Itulah misalnya yang cara untuk memudahkan bersosialisasi menggunakan nomor urut,” ucapnya.
Belum usai penelitian berkas Nasdem, KPU sudah kedatangan Partai Golkar yang juga mempunyai tujuan sama yakni menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislative ke KPU Melawi. Dimana dalam penyerahan tersebut, Partai ini juga dipimpim lansung oleh Ketua DPD Golkar Melawi, Abang tajudin. Dengan Gaya yang low profil, dan mengenakan jaz kuning, rombongan ini lansung diterima oleh KPU Melawi. Tak perlu berlama-lama, penyerahan berkas dan penelitian berkas itupun berjalan dengan lancar.
Usai dikuningi Partai Golkar, KPU menjadi membiru karena kedatangan rombongan PAN yang beriringan menggunakan 30 unit mobil dengan pakaian serta Biru berlambang matahari terbit yang dipimpin Ketua DPD PAN Melawi, Dadi Sunarya. Sama seperti yang lainnya, kedatangan partai ini juga disambut hangat oleh ketua dan komisioner KPU Melawi.
Setelah penyambutan tersebut, rombongan dipersilahkan masuk serta menyerahkan berkasnya ke KPU melawi untuk dilakukan penelitian. “Alhamdulillah kami hari ini teelah menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg kami ke KPU Melawi. Pan memiliki 30 Caleg ytang mengisi 4 Dapil di Melawi. Semuanya telah memenuhi syarat seperti aturan PKPU serta memenuhi 30 persen perempuan,” papar Dadi.
Sementara, Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo mengatakan, bahwa Partai yang mendaftar pada Senin 16 Juli 2018 ada 5 Partai. Dimana sesuai dengan PKPU nomor 20, terkait dengan penerimaan berkas formulir sesuai dengan prin out dari Sistim Informasi Calon (Silon), jadi belum calon. “Jadi itu saja yang baru kita terima. Jadi baru penelitian syarat bakal calon, belum ke calon,” jelasnya.
Setelah itu tahapannya 18 Juli 2018 verifikasi administrasi daftar calon. Kemudian pada tanggal 19 sampai 21 Juli 2018, penyampaian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik peserta pemilu. Sementara jika setelah pengajuan berkas daftar calon diserahkan, namun ada Caleg yang mengundurkan maka bisa dilakukan perbaikan di tahapannya.
“Perbaika daftar calon dan syafat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti pada tanggal 22-31 Juli 2018. Kemudian pada 1sampai 7 Agustus 2018 verifikasi terhadap perbaikan bakal calon,” terangnya.
Kemudian pada 8 sampai 12 Agustus 2018 penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Pada 12-14 Agustus 2018, pengumuman DCS anggota DPRD dan persentase keterwakilan perempuan.” Nah, pada tahapan ini ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat juga, yakni pada 13 sampai 21 Agustus 2018,” jelasnya. (ed/KN)