Home / Tak Berkategori

Menkes Ikuti Jaksa Agung Terkait Susu Formula

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2011 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan pihaknya akan mengikuti nasihat dari Jaksa Agung terkait pemanggilan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai kasus susu formula berbakteri. <p style="text-align: justify;">Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan pihaknya akan mengikuti nasihat dari Jaksa Agung terkait pemanggilan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai kasus susu formula berbakteri.<br /><br />"Kami sudah menyerahkan ke Jaksa Agung sebagai pengacara negara. Saya akan ikut nasihat Jaksa Agung. Kalau diminta datang ya (saya) datang," kata Menkes ketika ditemui dalam peringatan Ulang Tahun RS Fatmawati, Jakarta, Jumat.<br /><br />Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan peringatan menjalankan putusan (aanmaning) kepada Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Institut Pertanian Bogor (IPB) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus susu formula berbakteri.<br /><br />PN Jakarta Pusat juga meminta kepada ketiga pihak tersebut untuk menghadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa 26 April 2011, pukul 10.00 WIB.<br /><br />Dalam surat yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Pusat Syahrial Sidik itu disebutkan bahwa pihak-pihak tersebut diminta datang karena sudah dipastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang mengajukan upaya hukum luar biasa terhadap putusan kasasi MA, sehingga sudah memiliki kekuatan hukum tetap.<br /><br />Menkes mengatakan ia bukannya tidak ingin menjalankan perintah pengadilan namun Kementerian tidak sanggup untuk melaksanakan perintah pengadilan untuk membuka data sampel penelitian susu formula yang ditemukan mengandung bakteri.<br /><br />"Intinya kita tidak memiliki datanya. Kalau mau dipaksa, apanya yang mau dipaksa?" tanya Menkes.<br /><br />Sementara itu, pengujian yang dilakukan Balitbang Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan IPB terhadap seluruh sampel susu formula yang beredar di pasaran disebut Menkes tetap berjalan.<br /><br />"Menguji harus pakai reagen (pereaksi kimia), reagen itu harus dibeli, jadi harus ada proses pengadaan. Tapi dalam waktu enam bulan akan kami selesaikan," ujarnya.(Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan
Desa Paal Raih Penghargaan Nasional Pemerintahan Desa 2025 dari Kemendagri
Pemkab Malinau Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Peringatan Hari Otonomi Desa
Dari Singkawang ke Boyolali, Nyarumkup Ikut Lokakarya Desa Berprestasi
Pemdes Paal Bersama DPMD Melawi dan DPMD Kalbar Ikuti Lokakarya Desa Berprestasi di Boyolali
Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau
Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal
Sekda Sintang Hadiri Sertijab Camat Binjai Hulu, Dorong Kades Buat Plang Nama Kampung

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:43 WIB

Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:21 WIB

Desa Paal Raih Penghargaan Nasional Pemerintahan Desa 2025 dari Kemendagri

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Malinau Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Peringatan Hari Otonomi Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Dari Singkawang ke Boyolali, Nyarumkup Ikut Lokakarya Desa Berprestasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:24 WIB

Pemdes Paal Bersama DPMD Melawi dan DPMD Kalbar Ikuti Lokakarya Desa Berprestasi di Boyolali

Berita Terbaru