Menko Polhukam Diharapkan Selesaikan Sengketa Pulau Larilarian

oleh
oleh

Ketua DPRD Kalimantan Selatan Nasib Alamsyah mengharapkan peran Menko Polhukam dalam menyelesaikan sengketa wilayah administrasi Pulau Larilarian atau Lereklerekan antara Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. <p style="text-align: justify;">"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) belum menyelesaikan persoalan Pulau Larilarian secara tuntas. Kita tentu berharap melalui Menko Polhukam dapat menyelesaikan permasalahan tersebut," tandas Nasib Alamsyah sebelum bertolak dari Banjarmasin ke Jakarta, Selasa.<br /><br />Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Sumber Daya Alam Pulau Larilarian bertolak ke Jakarta dengan harapan dapat bertemu langsung dengan Menteri Kooordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Marsekal TNI Djoko Suyanto.<br /><br />Kolonel Infantri (purn) Nasib Alamsyah selaku Ketua DPRD Kalsel turut bertolak ke Jakarta tanggal 29-31 Oktober 2013 mendampingi Pansus Optimalisasi Sumber Daya Alam Pulau Larilarian.<br /><br />"Kita juga berharap, Menko Polhukam dapat menghadirkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat pertemuan dengan Pansus Optimalisasi Sumber Daya Alam Pulau Larilarian," ujar mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.<br /><br />"Mengapa kita ke Menko Polhukam? Karena di Kementerian Koordinator Polhukam itu ada bagian yang membidangi penyelesaian sengketa kewilayahan," lanjut politisi senior Partai Golkar tersebut.<br /><br />Pulau Larilarian itu menjadi persoalan, seiring dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 tahun 2011, yang menetapkan "Pulau Lereklerekan" masuk wilayah administrasi Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).<br /><br />Kemudian atas perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bersama DPRD, kemudian Mahkamah Agung (MA) RI berdasarkan keputusan Nomor 1 tahun 2012, membatalkan Permendagri 43/2011.<br /><br />Namun sampai saat ini, pihak Kemendagri tidak menindaklanjuti putusan MA No. 1/2012, untuk menetapkan Pulau Larilarian (Lereklerekan) memang masuk wilayah Kotabaru, Kalsel.<br /><br />"Sebab berdasarkan peta bumi, Pulau Lereklerekan (sebagaimana Permendagri 43/2011) berada dalam posisi yang sama dengan Pulau Larilarian, yang berada di wilayah timur Kalsel atau dekat Selat Makassar," demikian Nasib Alamsyah. <strong>(das/ant)</strong></p>