Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menunda penerbitan surat keputusan calon pegawai negeri sipil hasil perekrutan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tahun 2010, karena masih mengevaluasi proses penerimaan. <p style="text-align: justify;">"Ini atas perintah langsung Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara)," kata Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara, Haryo Danargono di Pontianak, Kamis (24/03/2011).<br /><br />Menurut dia, evaluasi dilakukan sebagai bagian dari proses manajemen terkait adanya sejumlah informasi maupun laporan dari berbagai pihak.<br /><br />Kantor Regional V BKN membawahi tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Lampung dan Kalimantan Barat.<br /><br />Ia mengatakan, sejak Januari lalu sebenarnya seluruh peserta yang lulus seleksi CPNS sudah ditetapkan dan masa kerja terhitung mulai tanggal 1 Januari 2011.<br /><br />"Setidaknya, satu bulan sesudahnya sudah ada surat keputusan dari kepala daerah untuk masing-masing calon PNS," kata dia.<br /><br />Deputi Pengendalian Kepegawaian BKN, Bambang Chrysnandi mengakui, untuk Kabupaten Kubu Raya sebelum evaluasi tuntas, maka SK penetapan calon PNS di kabupaten itu tidak dapat diterbitkan.<br /><br />"Laporan dari masyarakat yang diterima, penerimaan yang tidak transparan. Tetapi kami belum sampai disana, karena dalam hal apa tidak transparan, makanya ada evaluasi," kata Bambang Chrysnandi.<br /><br />Ia menambahkan, Pemkab Kubu Raya juga dianggap tidak saling koordinasi dengan Pemprov Kalbar dalam proses penerimaan CPNS tahun 2010.<br /><br />"Ini juga akan kita lihat, mengapa seperti itu," kata Bambang Chrysnandi.<br /><br />Selain itu, lanjut dia, akan ditinjau pula perencanaan yang dilakukan Pemkab Kubu Raya dalam proses penerimaan tersebut.<br /><br />Bambang Chrysnandi mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara memandang penting proses penerimaan CPNS di Indonesia karena terkait dengan tata laksana pemerintahan yang baik. <br /><br />"Untuk kasus di Kubu Raya, dibentuk tim kecil yang terdiri dari Badan Kepegawaian Negara yakni Deputi Sumber Daya Manusia dan Deputi Pengendalian Kepegawaian, serta Kantor Regional V," kata Bambang Chrysnandi.<br /><br />Ia mengaku belum tahu kapan evaluasi tersebut tuntas. Berdasarkan pengalaman di daerah lain, ada yang tuntas dalam waktu seminggu atau dua minggu.<br /><br />"Tetapi ada yang penerimaan tahun lalu, sampai sekarang belum tuntas karena masih dalam proses persidangan di Tata Usaha Negara," kata dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>