Menteri : BUMN Penerima APBN Cenderung Manjakan Manajemen

oleh
oleh

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan, sebaiknya Perusahaan BUMN di Indonesia tidak tergantung mendapatkan dana dari APBN dalam menjalankan perusahaan. <p style="text-align: justify;">"Sebaiknya Perusahaan BUMN tertentu tidak lagi dapat anggaran dari APBN, karena banyak Perusahaan BUMN penerima APBN cenderung hanya memanjakan manajemennya," ujar Menteri Dahlan Iskan pada seminar nasional dalam rangka Dies Natalis ke-64 Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Minggu.<br /><br />Kendati dirinya adalah seoarang Menteri BUMN, kata dia, bukan mustahil perusahaan BUMN tidak lagi tergantung pada APBN. Dia menyebutkan, beberapa perusahaan BUMN seperti PT IKI, Merpati Airlines, Penggadaian dan lainnya mulai mandiri.<br /><br />"Makanya saya larang bergantung pada APBN, kalau mau mati, mati saja, Indonesia tidak akan bangkrut, tetapi sampai sekarang kan perusahaan PT Merpati Airlines sudah baik dan malah untung dan membayar gaji karyawannya," ucap dia.<br /><br />Perusahaan BUMN lain yang telah memiliki keuntungan dengan kualifikasi global seperti Bank BRI, Bank Mandiri serta Pabrik Semen Gresik dengan kapasitas produksi 23 juta ton/tahun.<br /><br />"Yang sudah mencapai kualifikasi global tersebut kita dorong untuk bermain di tingkat dunia dan menjadi perusahaan BUMN kebanggaan," ujarnya<br /><br />Menteri menyoroti bank-bank BUMN yang dinilai masih sulit menjalankan bisnis perbankan di luar negeri, padahal di Indonesia sejumlah bank luar negeri telah menjamur.<br /><br />Untuk itu, perkeras aturan bank asing yang akan beroperasi di tanah air, terutama yang di negara mereka bank-bank Indonesia dipersulit untuk beroperasi, ujarnya.<br /><br />"Semua pihak seperti LSM dan lainnya silahkan mengajukan hal ini ke Mahkamah Konstitusi untuk ditindaklajuti agar semua bank BUMN diperlakukan sama. Meskipun Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan telah disahkan tetapi belum berjalan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>